Katada

Alasan Corona, Dewan Permudah LKPJ Bupati Bima

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Bima Muhammad Putra Feryandi.

Bima, katada.id – Meskipun suasana daerah tengah dihantui virus corona atau Covid19, namun tidak mematahkan semangat DPRD Kabupaten Bima dalam melaksanakan agenda paripurna. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepala daerah Tahun 2019, Senin (30/3).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putra Feryandi , S.Ip itu dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati Dahlan M. Noer.

Baca juga: Timbulkan Keramaian, Polisi Bubarkan Paksa Motorcross Liar di Bima

Pada rapat tersebut, bupati diisyaratkan seluruh anggota dewan untuk menyerahkan dokumen saja. Tanpa harus dibacakan. Dewan sepakat akan menelaah pertanggungjawaban itu melalui dokumen yang telah dibagikan ke masing-masing mereka. Mengingat saat ini ada hal yang lebih penting untuk dibahas, yaitu terkait dengan penanganan Covid – 19.

Berdasarkan saran dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bima , maka kegiatan penyampaian LKPJ disampaikan tanpa perlu dibacakan.

Baca juga: Satu Warga Bima PDP Corona, 78 Orang Berstatus ODP

Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri menyampaikan, penghargaan yang tinggi terhadap segenap Anggota DPRD setempat. Terkait, kepedulian mereka terhadap masalah Covid-19 .

Bupati menerangkan, dalam penanganan Covid -19 telah membentuk gugus tugas. Untuk kelanjutan tugasnya, kata dia, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan forum Kominda. Terkait upaya dan langkah kedepan dalam mengatasi darurat tersebut.

“Kami harap kerja sama semua pihak untuk melawan dan mewaspadai acaman virus Covid-19 ini. Terutama kesadaran masyarakat,” pungkasnya. (mch)

Exit mobile version