Katada

Alasan ekonomi, pemuda pengangguran di Dompu nekat curi tiga ekor kerbau milik polisi

Pelaku JM saat diamankan di Polsek Pekat.

Dompu, katada.id – Pria asal Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu berinisial JM (30) harus mendekam di penjara. Ia ditangkap karena mencuri ternak. Parahnya, pemuda pengangguran ini mencuri kerbau milik Muhtar (38), polisi yang bertugas di Pospol Doropeti.

Pelaku JM ditangkap Polsek Pekat melalui anggota Pos Pol Doropeti sekitar pukul 10.00 Wita, Minggu (18/10). ’’Pelaku JM sudah lama beroperasi di wilayah pelepasan ternak di Doroncanga Kecamatan Pekat,’’ kata Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofiyan Hidayat, Selasa (27/10).

Pencurian itu diketahui setelah korban Muhtar mengecek kerbau miliknya di areal pelepasan Doroncanga. Ketika dicek jumlahnya kurang 3 ekor. Kemudian korban mencoba mencari keesokan harinya, namun tidak juga ditemukan.

Karena tak ditemukan ternaknya, korban yang juga anggota Polri bertugas di Pos Pol Doropeti, berkoordinasi dengan anggota lainnya guna melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

’’Dari hasil penyelidikan, anggota Pos Pol Doropeti mendapat informasi dari warga yang pernah melihat JM datang pada hari yang sama dengan hilangnya kerbau tersebut ke lokasi pelepasan ternak di wilayah doroncanga,’’ terangnya.

Atas informasi tersebut, anggota Pos Doropeti mencari keberadaan JM di rumah keluarganya di Desa Soritatanga. Namun JM tidak berada di tempat. ’’Didapat informasi JM berada di Kecamatan Kempo,’’ ungkapnya.

Selanjutnya anggota Pos Pol Doropeti berkoordinasi dengan Polsek Kempo dan meminta bantuan untuk mencarinya. Setelah di temukan, pelaku dibawa ke Polsek Kempo untuk diamankan.

Dari hasil interogasi, JM mengaku mencuri kerbau milik korban karena alasan kebutuhan ekonomi. ’’Dari keterangan awal JM hanya mengaku mengambil 1 ekor saja dari 3 ekor yang hilang,’’ bebernya.

Ia menjelaskan, JM tidak beraksi sendirian. Pelaku beraksi bersama rekannya berinisial SM (45) warga Kecamatan Kempo. SM pula yang mengangkut dan menjual kerbau dengan menggunakan pick up warna putih. ’’Satu ekor kerbau tersebut dijual seharga Rp7 juta. Kemudian dibagi, JM dapat Rp3 juta dan SM Rp4 juta,” bebernya.

Atas pengakuan itu, selanjutnya JM dibawa ke Mapolsek Pekat untuk diperiksa lebih lanjut. Dihadapan penyidik keterangan JM berbeda dengan interogasi awal. JM membenarkan telah mengambil tiga ekor kerbau tersebut namun tidak langsung dijual.

’’Sistem penjualannya bertahap, yang menjual adalah SM dan ia tidak tahu kepada siapa kerbau tersebut dijual,’’ jelas dia.

Setelah memeriksa JM, petugas bergerak untuk menangkap SM. Namun SM melarikan diri. Petugas hanya mengamankan satu unit mobil pick up di rumah SM. ’’Pelaku SM masih dalam pencarian,’’ tandasnya. (one)

Exit mobile version