Mataram, Katada.id – Penyidik Satuan Narkoba Polresta Mataram telah memanggil pemilik produk kosmetik yang diduga tanpa izin edar, MY alias Maya Cado. Namun penyidik batal meminta keterangan karena alasan sakit.
Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, MY sudah dipanggil tapi belum bisa diperiksa. Yang bersangkutan sedangkan sakit sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
“Kita gak bisa paksa dan periksa orang yang sedang sakit. Kita akan panggil lagi dan periksa MY,” kata Astawa.
Sebagai informasi, Satuan Narkoba Polres Mataram menggerebek kos-kosan yang diduga menjadi tempat produk kosmetik tanpa izin edar, Rabu (11/12). Penggerebekan dilakukan di kos yang berlokasi di Jalan Pandawa, Lingkungan Karang Bambang, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Mataram sekitar pukul 11.00 Wita.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah produk kosmetik dan obat-obatan yang diduga tidak memiliki izin edar.
Astawa belum bisa memastikan produk kosmetik itu ilegal ataupun tidak punya izin edar. Termasuk produk kosmetik itu berbahaya bagi pengguna atau tidak. Untuk mengetahui itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BBPOM Mataram.
“Kami juga harus minta dulu keterangan MY. Apakah sudah punya izin atau belum. Ini yang sedang kami dalami,” tutup perwira tiga balok ini. (rif)