Lombok Timur, katada.id – Sebanyak 93 mahasiswa dan masyarakat dari berbagai organisasi hadir pada kegiatan nobar dan diskusi film dokumenter Galian Celaka yang diselenggarakan oleh Sinergi Coffee, Aliansi Warga Korleko, dan komunitas mahasiswa di Sawing, Kelurahan Majidi, Minggu (13/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyuarakan penolakan terhadap dampak buruk dari aktivitas pertambangan Galian C yang dituding telah merusak lingkungan dan kehidupan warga di Desa Korleko dan lima desa lainnya di Lombok Timur.
Hadir dalam kegiatan itu, AMP, BEM Universitas Hamzanwadi, FMN, Gempar, HIMMAH IAIH NWDI, LMND, MPL, Oasistala, dan Sanggar Baca Bhavana serta masyarakat Korleko.
Dampak Menghancurkan Masyarakat Korleko
Pemantik diskusi dari warga Korleko, Selfin mengajak seluruh peserta untuk bersatu dalam perjuangan melawan galian C.
Ia menekankan bagaimana aktivitas tambang telah mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat, mulai dari penurunan hasil pertanian hingga hilangnya sumber air bersih.
“Kami sudah tidak bisa bertani dengan baik, kelapa kami pun sulit tumbuh, dan sungai yang dulu menjadi sumber kehidupan, kini tercemar oleh bahan bakar solar,” ungkap Selfin.
Ia menjelaskan tambang galian C yang beroperasi di sepanjang Kali Rumpang telah menyebabkan sedimentasi yang membuat air sulit dijangkau oleh warga.
Tradisi mandi modok sebelum Idul Fitri pun tidak dapat lagi dilakukan karena sungai tercemar.
Selain itu, kerusakan jalan raya akibat truk tambang yang membawa material semakin memperburuk kondisi kehidupan masyarakat di wilayah ini.
Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat
Pengurus Asosiasi Bumi, Guguh Putraji menjelaskan pentingnya solidaritas antara mahasiswa dan masyarakat untuk memperjuangkan hak hidup yang layak. “Nobar dan diskusi ini adalah bentuk nyata solidaritas yang harus terus kita jaga. Kami harus berjuang bersama untuk lingkungan yang lebih baik dan hak-hak masyarakat Korleko,” tegas Guguh.
Tidak hanya menyoroti dampak lingkungan, dalam diskusi juga muncul kritik tajam terhadap sikap pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur yang dinilai kurang tegas dalam menangani masalah tambang ilegal dan kurangnya perhatian terhadap hak-hak masyarakat.
Organisasi mahasiswa dan masyarakat juga mengecam pemerintah yang lebih mengutamakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daripada keselamatan dan keberlanjutan hidup masyarakat.
Tuntutan dan Rekomendasi Bersama
Sebagai bentuk keseriusan dalam perjuangan, peserta kegiatan mengeluarkan beberapa tuntutan dan rekomendasi yang disepakati bersama. Mereka menuntut agar pemerintah:
- Hentikan kegiatan tambang Galian C baik yang legal maupun ilegal, terutama yang melakukan eksploitasi berlebih di Korleko.
- Memberikan perlindungan dan jaminan hidup bagi masyarakat Korleko yang terdampak.
- Hentikan segala bentuk intimidasi yang dilakukan oleh pihak pertambangan terhadap warga Korleko Selatan.
- Cabut UU Minerba No. 4 Tahun 2020, yang dianggap memberikan kemudahan bagi eksploitasi tambang yang merugikan masyarakat. (*)