Katada

Ambil paket ganja 4 kilo untuk pesta tahun baru, pria asal Bima mengaku diupah Rp200 ribu

Pelaku AS saat diamankan di BNNP NTB.

Bima, katada.id –  Tersangka AS asal Bima mengaku mendapat upah setiap kali mengambil paket berisi ganja di jasa ekspedisi. Terakhir, ia mengambil paket ganja seberat 4 kilogram di tempat pengiriman barang di Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Satu kali mengambil paket berisi ganja, ia mendapat upah Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. ’’Pelaku disuruh oleh seseorang berinisial IM. AS sudah lima kali mengambil paket berisi ganja,’’ kata Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.

Ganja 4 kilo itu dikirim dari Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam paket ganja itu tertulis pengirimnya bernama Dahrul asal Deli Serdang. Sedangkan penerima tertulis nama Ahmad Butar-Butar beralamat di Kelurahan Melayu, Kota Bima. ’’Ganja tersebut rencananya akan digunakan untuk pesta malam tahun baru,’’ ungkapnya.

Sebagai informasi, BNN Provinsi NTB berhasil menangkap kurir ganja di Bima, AS (35) saat mengambil paket berisi ganja di sebuah di Kantor Jasa  Ekspedisi Jalan Datuk Dibanta, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Senin (14/12).

Pelaku diamankan berserta barang bukti ganja dengan berat bruto keseluruhan kurang lebih 4000 gram (4 kilogram) gram. (izl)

Exit mobile version