Dompu, katada.id – Polres Dompu berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba, Sabtu (3/7). Narkotika jenis sabu, ganja dan tramadol dikirim dari Mataram menggunakan jasa ekspedisi.
Paket narkoba itu dikemas dalam sepatu. Di dalam sepatu terdapat sabu dua bungkus, ganja satu bungkus dan empat papal pil tramadol.
Baca Juga: 4 Warga Bima Diduga Disewa Bakar Rumah di Bali, 1 Sudah Ditangkap, 3 Orang Masih Buron
Satu orang kurir diamankan, yakni AF (12). Ia ditangkap saat mengambil paket. ’’Jadi kami mendapat informasi sehari sebelumnya, ada pengiriman paket dari Mataram ke Dompu yang isinya dicurigai narkoba,’’ terang Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu Ramli.
Tim menindaklanjuti dengan menyanggongi sekitar kantor ekspedisi. Berselang beberapa jam, anggota melihat pria baru saja mengambil paket berwarna merah. ’’Anggota langsung menangkapnya dan mengeledah paket tersebut,’’ ungkapnya.
Baca Juga: Gak Kapok Masuk Bui, Pedagang Kopi di Terminal Kembali Jual Sabu, Pelanggannya Para Sopir
Paket itu ternyata berisi sabu yang dibungkus menggunakan tisu, pil tramadol dan ganja. Paket itu dikirim pria bernama Gunawan di Mataram untuk Iksan di Desa Mbawi, Dompu.
’’Narkoba itu diselipkan di dalam sepatu. Kini AF dan barang bukti sudah kami amankan di polres untuk diproses lebih lanjut,’’ tandasnya. (izl)