Katada

Anak Buah Kapal Asal Sape Bima Meninggal Kecelakaan di Jepang

Jenazah Amrin saat dikremasi di Jepang, beberapa hari lalu. (Istimewa)

Bima, katada.id – Pria asal Dusun Bajo Sarae, Desa Bugis, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima Amrin (25) meninggal di Jepang. Anak buah kapal ini diduga kecelakaan saat bekerja di sebuah kapal penangkap ikan di Jepang.

Jenazah korban rencananya akan diterbangkan dari Jepang ke Indonesia, Jumat (15/4/2022). “Iyaa benar, sekarang jenazahnya masih di Jepang,” kata Khairil Ansyari, saudara Amrin, Kamis (14/4/2022).

Dari informasi yang diterimanya, Amrin meninggal karena kecelakaan kerja empat hari yang lalu. ’’Saat ini jenazahnya sudah dikemas dalam peti untuk dipulangkan ke Indonesia,’’ ungkapnya.

Rencananya, jenazah diterbangkan dari Jepang pada Jumat sekitar 11. 45 WIB. Tiba di Jakarta sekitar 17.05 Wita. Kemudian Sabtu (16/4/2022) Jakarta ke Lombok dari pukul 04.45 Wita sampai 08.50 Wita.

Selanjutnya jenazah dibawa pakai ambulans sekitar pukul 10.00 Wita dan tiba di Sape sekitar 22.00 Wita. “Jenazah rencananya dikebumikan Minggu pagi,” ungkapnya.

Amrin bekerja di kapal penangkap ikan Jepang sejak 2017 dengan masa kontrak 3 tahun. Saat itu ia baru lulus di SMKN 1 Bima (SMK Kelautan).

Pada 2020 lalu almarhum sudah seharusnya pulang. Tapi kontraknya diperpanjang hingga 2022 karena lockdown covid.

“Bulan 8 tahun ini dia rencana pulang kampung, tapi Allah berkehendak lain,” pungkas Khairil.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Fatahullah membenarkan soal meninggalnya Amrin. Namun, ia menjelaskan, Amrin bukan kategori Pekerja Migran Indonesia (PMI).

’’Karena bidang kerja dan pemberangkatan almarhum 2016 lalu di bawah tanggung jawab Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Olahraga (Dikbudpora),’’ jelasnya.

Kendati demikian, kepulangan almarhum tetap akan difasilitasi. Seperti halnya pelayanan terhadap PMI pada umumnya.

“Soal hak yang belum dipenuhi, akan ditangani oleh bidang lain di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker),” tandasnya. (dae)

Exit mobile version