MATARAM-Ada saja yang memanfaatkan perekrutan bintara polri untuk mengeruk rupiah. Seperti yang terjadi di NTB. Seorang guru asal Kota Bima, Hj Nuraini tertipu ratusan juta.
Ia tergiur anaknya menjadi polisi dan menyerahkan uang Rp 285 juta kepada oknum polisi TA (inisial). Nuraini menceritakan, awalnya TA menawarkan diri bisa meloloskan anaknya menjadi polisi pada perekrutan Polri 2019. Syaratnya, ia harus menyerahkan sejumlah uang karena tinggi badan anaknya kurang dari syarat. ’’Katanya tinggi badan bisa diatur. Saya percaya saja,’’ ceritanya di Mataram, beberapa waktu lalu.
Karena percaya, ia pun mengamini permintaan TA. Ia menyerahkan uang secara bertahap. Oknum polisi yang disebut-sebut bertugas di Polda NTB mengambil langsung uang di rumahnya.
’’Pertama TA (disebutkan nama lengkap) ambil uang saya Rp 100 juta. Itu di rumah saya sendiri. Kuitansinya ada, perjanjianya lengkap dengan materei 6.000,’’ ungkap Nuraini.
Sementara, siasanya TA minta ditransfer via rekeningnya. Nuraini punya semua bukti transfer uang tersebut hingga percakapannya dengan TA melalui WhatsApp. ’’Saya hitung-hitung Rp 300 juta lebih,’’ bebernya.
Setelah mendapatkan uang, TA hilang kabar. Ia berkali menghubungi namun tidak tersambung. Sementara, anaknya gagal ikut tes polisi karena tinggi badan tidak memenuhi persyaratan. ’’Anaknya saya gak jadi ikut tes,’’ katanya.
Dalam penyerahan uang itu, ia dan TA membuat surat pernyataan untuk mendukung tes masuk polri. Dalam surat itu, bila terjadi sesuatu hal maka uang dikembalikan dengan jangka waktu dua bulan, atau berakhir 28 Juli lalu.
“Saya menghubungi dia, meminta mengembalikan uang saya. Tapi hingga saat ini belum juga dikembalikan,’’ akunya.
Berkali-kali dihubungi, TA seolah-olah menghindar. Bahkan, ia dijanjikan lagi akan meloloskan anaknya jadi polisi tahun depan. ’’Katanya mau pinjam bank untuk mengembalikan uang saya, tapi belum juga dikembalikan,’’ kesalnya.
Ia mengaku menjual tanah warisan orang tua demi mewujudkan cita-cita anaknya. Sedihnya lagi, anaknya berhenti kuliah karena trauma gagal jadi polisi. ’’Saya minta TA bertanggung jawab, mengembalikan semua uang seperti dijanjikan,” pintanya.
Sementara, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama dikonfirmasi mengaku belum mengetahuinya. Ia menyarankan untuk melaporkan ke Propam Polda NTB. ’’Apa sudah laporkan ke Polri. Kalau memang dirugikan, laporkan saja ke Bidang Propam Polda NTB,’’ saran Purnama. (sm)
sabar bu..makanya jangan gampang percaya sama orang , usut sampai tuntas bu