Katada

Anak Panti Asuhan di Sumbawa Barat Dieksploitasi, Uang Donasi Ratusan Juta Diduga Digelapkan

Pendiri Yayasan Al-Balad didampingi PBH LPW NTB berencana melaporkan lembaga YPA ke Polda NTB.

Mataram, katada.id – Yayasan Al-Balad di Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat merasa dirugikan. Lembaga YPA (inisial) diduga mengeksploitasi anak panti asuhan mereka untuk mengeruk keuntungan lewat penggalangan dana.

Dugaan penggelapan dan penipuan serta Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh YPA ini pernah dilaporkan ke Polda NTB tahun 2020. Tetapi penanganan laporan itu dihentikan karena penyidik Ditreskrimsus Polda NTB menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang dikonfirmasi mengenai laporan tersebut menerangjan, penyidik telah menangani laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya saksi pelapor.

Penyidik juga telah memeriksa saksi ahli pidana dan bahasa. ’’Kesimpulannya, tidak cukup bukti sehingga penanganannya tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan,’’ ungkapnya, Sabtu (5/3/2022).

Ia menanggapi keinginan pihak Yayasan Al-Balad yang hendak melaporkan lagi YPA. Artanto menyarankan kepada pelapor untuk membawa bukti baru untuk mempermudah penyelidikan. “Jika ingin melaporkan lagi, silakan. Kalau ada bukti baru, dibawa saja ke penyidik. Bisa menggunakan laporan yang lama. Kalau mau melaporkan lagi, boleh juga,’’ ungkap Artanto.

Pendiri Yayasan Al-Balad, Fatmawati mengaku laporannya dinyatakan tidak masuk unsur tindak pidana. Dalam laporannya, Fatmawati mengungkapkan, YPA diduga melakukan campaign dengan menampilkan anak-anak panti asuhan Yayasan Al-Balad. Mereka mencari sumbangan di media sosial tanpa seizin dan sepengetahuan dari Yayasan Al-Balad.

’’Kami tanyakan Desember 2021 lalu, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB mengatakan tidak ada unsur pidananya,’’ ungkap Fatmawati didampingi Kuasa Hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) LPW NTB.

Awal Mula Dugaan Penggelapan Dana Donasi Pembangunan Asrama

Fatmawati menceritakan awal mula dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus mengeksploitasi anak ini. Pada Maret 2019, Dinas Sosial Sumbawa Barat memindahkan 4 anak asuh Yayasan Al-Balad ke YPA. ’’Karena saat itu ibu dari empat anak tersebut mengalami depresi dan terganggu kejiwaannya, sehingga ibu dari anak tersebut dikirim ke rumah sakit jiwa,’’ ujarnya.

Guna mempermudah komunikasi antara anak dan orang tua, Fatmawati mencari alamat YPA. Di situ, ia bertemu dengan pendiri YAP inisial HF (disebutkan nama lengkap). “Kami berhubungan dan Pak HF berkunjung ke panti kami. Pak HF menawarkan agar anak-anak asuh kami semua untuk di bawa liburan ke Mataram. Semua akomodasinya di tanggung oleh pihak YPA,’’ tuturnya.

Komunikasi Yayasan Al-Balad berjalan dengan baik. Kebetulan, saat itu Yayasan Al-Balad sedang membangun musala. Pihak YPA menawarkan akan membantu untuk pembangunan musala. ’’Kami bersyukur ada donatur yang bantu untuk pembangunan tersebut,’’ akunya.

Fatmawati tidak berpikir kalau pihak YPA akan menggalang dana melalui aplikasi online dengan campaign tentang musala yang sedang mereka bangun. Ia mengetahui jumlah donasi yang terkumpul saat itu sebesar Rp137 juta.

’’Kami diberi Rp100 juta. Diberikan bertahap sesuai progres, dengan nilai masing-masing Rp25 juta. Yang ini, kami tidak mempermasalahkan,’’ bebernya.

Setelah itu, pihak YPA menawarkan lagi untuk membantu pembangunan asrama atau rumah singgah. Fatmawati diminta membuat kebutuhan anggaran asrama panti. ’’Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan asrama Rp500 juta dan RAB itu kami kirim ke Pak HF,’’ sebutnya.

Selain itu, pihak YPA juga memvideokan tentang kehidupan di panti asuhan Al-Balad. Ternyata, video wawancaranya itu dijadikan salah satu konten di aplikasi penggalangan dana oline tersebut.’ ’Kamipun pada waktu itu tidak mengetahui awal penggalangan dana untuk pembangunan asrama,’’ katanya.

Setelah beberapa bulan, Fatmawati mengetahui uang hasil penggalangan dana sudah mencapai Rp500 juta. Iapun menanyakan terkait pembangunan asramanya. ’’Mereka selalu beralasan, bahkan pada waktu itu mereka menaikan kembali plafon penggalangan dana sebesar Rp850 juta,’’ ungkapnya.

Setelah terkumpul donasi Rp828 juta, mereka menghentikan penggalangan. Karena Fatmawati selalu menanyakan terkait pembangunan asrama. ’’Uang yang dikumpulkan dari masyarakat itu adalah peruntukan pembangunan asrama di panti kami, sesuai dengan artikel yang dibuat di aplikasi penggalangan dana online tersebut,’’ cetusnya.

Selama menunggu proses pembangunan asrama, pihak YPA memberikan perlengkapan dapur dan mainan anak-anak. Bahkan ada juga sepeda dan lain-lain. Termasuk uang kesejahteraan untuk di panti.

’’Ternyata apa yang telah dikeluarkan oleh pihak YPA dan semua akomodasi YPA dihitung dan dipotong dari uang hasil penggalangan untuk pembangunan asrama tersebut,’’ ungkapnya.

Dari penjelasan pihak YPA kepada Fatmawati, total uang dan semua akomodasi dan lain sebesar Rp190 juta. Sehingga uang donasi Rp828 juta itu setelah dipotong admin dan iklan sebesar Rp720 juta. ’’Dari hitungan kami, sisa uang donasi tersebut Rp530 juta, sehingga kami menanyakan terus kepada pihak YPA atas sisa uang tersebut agar kiranya dapat direalisasikan untuk pembangunan asrama,’’ katanya.

Sampai saat ini, uang sisa donasi itu belum jelas penggunaannya. Fatmawati berkali-kali menemui pihak YPA, namun belum ada kejelasan terkait sisa uang donasi tersebut. ’’Kami hanya dijanjikan saja, makanya kami laporkan ke polda saat itu,’’ tandasnya.

Sementara, Direktur PBH LPW NTB, Taufan Abadi menambahkan, pihaknya akan melaporkan lagi masalah ini ke Polda NTB. ’’Kami akan laporkan dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak yayasan Al-Balad ke polda. Rencananya Minggu ini kami laporkan,’’ tegasnya.

Sementara itu, pihak YPA belum bisa dihubungi. Dikonfirmasi melalui pesan singkat WhasApp belum menjawabnya. Tetapi pesan singkat tersebut sudah dibaca. Hingga berita ini diturunkan, pihak YPA sedang diupayakan untuk dikonfirmasi. (red)

 

Exit mobile version