Lombok Utara, Katada.id– Dinas Kesehatan (Dikes) KLU mendapat jatah anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 2.027.607.800 tahun ini. Anggaran ini difokuskan Dikes untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin di KLU.
“Jadi anggaran ini kita gunakan untuk jaminan kesehatan masyarakat miskin, melalui program Universal Health Coverage (UHC) itu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan KLU Abdul Kadir, Senin (18/4/2022).
Ia menjelaskan, anggaran DBHCHT ini digunakan untuk membayar premi PBPU/BP pemerintah daerah di BPJS Kesehatan. Tercatat sebanyak 4.469 jiwa masyarakat miskin KLU ditanggung jaminan kesehatannya melalui anggaran DBHCHT tersebut.
Kata Kadir, jaminan kesehatan masyarakat KLU melalui BPJS Kesehatan telah mencapai 97 persen, serta pembiayaan dilakukan dengan sistem sharing anggaran. Mulai dari DBHCHT, anggaran Pemerintah KLU, anggaran Pemprov NTB, hingga pemerintah pusat. “Digabung semua anggarannya. Dari DBHCHT, Pemda KLU, Pemprov NTB, dan pemerintah pusat,” sambungnya.
Mantan sekretaris Dinas Kesehatan itu mengatakan, program KLU Sehat sebelumy bukan tidak menguntungkan. Hanya saja saat itu keuangan daerah tidak ada. Sementara masyarakat membutuhkan layanan kesehatan pascagempa.
“Sama bagusnya (dengan UHC), tidak bisa kita kita bilang tidak bagus. Hanya kondisinya saja saat itu,” jelasnya.
Setelah jaminan kesehatan UHC, masyarakat yang dalam keadaan darurat hanya perlu menggunakan KTP KLU. Setelah Puskesmas melaporkan data pasiennya ke Dikes, maka akan langsung dikirimkan ke Kantor BPJS Kesehatan untuk dibuatkan kartu BPJS nya.
“Tunggu saja satu jam, langsung terbit kartunya,” ucap Kadir.
Soal jaminan kesehatan, Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu meminta agar pelayanan pada masyarakat miskin tidak dipersulit. Setelah memperoleh UHC, maka sistem pelayanan kesehatan di KLU harus layak dan bermutu.
“Hanya dengan menunjukkan KTP saja masyarakat sudah bisa dilayani menggunakan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Jaminan kesehatan tersebut diklaim Djohan merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah. Masyarakat KLU bisa mendapatkan layanan kesehatan maksimal dan berkualitas.
“Melalui UHC ini, ada peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” harapannya.
Sementara itu Sekretaris Satpol PP KLU Totok Surya Saputra, mendorong agar segera terbentuk kawasan industrial hasil tembakau (KIHT). Seperti halnya di Kabupaten Lombok Timur yang sudah terbentuk.
“Kajiannya sudah selesai soal KIHT ini, lokasinya juga sudah ditentukan” akunya.
Setelah dibentuk, kawasan ini akan menjadi tempat pemberdayaan masyarakat ke depannya. Mulai dari petani, sentral industri, hingga pabriknya. Sehingga pelaksanaan poin dari anggaran DBHCHT ini terfokus di satu lokasi tersebut.
KIHT ini akan melibatkan semua pihak. Mulai dari petani tembakau, pelaku pasar, OPD teknis, dan stakeholder lainnya. Pembentukannya nanti akan ditetapkan menggunakan peraturan bupati (Perbup).
“Jadi ini sebagai wadah atau kawasan industrinya nanti,” katanya.
Berbicara soal anggaran DBHCHT, Totok mengaku dinasnya mendapat jatah sebesar 25 persen. Namun pada tahun ini persentase tersebut turun menjadi 10 persen. Meski begitu, tetap melakukan kegiatan sesuai poin-poin yang ada.
“Karena kalau kita tidak penuhi poin itu, maka dana yang diberikan tahun depan akan berkurang,”pungkasnya. (ham)