Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Anggaran Rp 1,14 Miliar Siap Membangun Desa Lanta Tahun 2024, Ini Rinciannya

×

Anggaran Rp 1,14 Miliar Siap Membangun Desa Lanta Tahun 2024, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini
Kantor Desa, Lanta, Kecamatan Lambu. (foto google maps)

Bima, katada.id – Desa Lanta Merupakan Salah Satu Desa yang Terletak di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima

Desa Lanta memiliki luas daerah 11,16 km². Jumlah penduduk desa ini sebanyak 3.546 jiwa, dengan jumlah penduduk laki-laki 1.825 jiwa dan perempuan 1.721 jiwa.

Example 300x600

Jumlah perangkat pemerintah desa sebanyak 10 orang laki-laki. Selain itu, Desa Lanta memiliki 12 Rukun Tetangga (RT) dan 6 Rukun Warga (RW).

Berikut rincian alokasi Dana Desa (DD) untuk Desa Lanta dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.144.656.000 pada tahun 2024:

  1. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa: Rp 11.000.000
  2. Penyediaan Operasional BPD (Rapat-rapat, ATK, makan-minum, perlengkapan perkantoran, pakaian seragam, perjalanan dinas, listrik/telepon, dll): Rp 2.820.000
  3. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telepon, dll): Rp 4.498.376
  4. Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait): Rp 3.500.000
  5. Pembinaan PKK: Rp 7.320.000
  6. Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olahraga: Rp 7.500.000
  7. Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa: Rp 68.000.000
  8. Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat (dengan masyarakat/instansi pemerintah daerah, dll) skala lokal desa: Rp 11.200.000
  9. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa: Rp 3.190.000
  10. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa: Rp 1.050.000
  11. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (misal: pembuatan poster/baliho informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga, dll): Rp 6.700.000
  12. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (misal: pembuatan poster/baliho informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga, dll): Rp 15.600.000
  13. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 156.457.096
  14. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, prasarana jalan lain): Rp 72.473.904
  15. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana dan Prasarana Transportasi Desa: Rp 32.300.000
  16. Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (pengadaan buku-buku bacaan, honor penjaga untuk perpustakaan/taman bacaan desa): Rp 400.000
  17. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional, dst): Rp 8.680.000
  18. Pengasuhan Bersama atau Bina Keluarga Balita (BKB): Rp 32.580.000
  19. Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader posyandu): Rp 22.039.624
  20. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (obat-obatan, tambahan insentif bidan desa/perawat desa, penyediaan pelayanan KB dan alat kontrasepsi bagi keluarga miskin, dst): Rp 400.000
  21. Keadaan Mendesak: Rp 61.200.000
  22. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa: Rp 10.950.000
  23. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa: Rp 25.800.000. (*)
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *