Bima, katada.id – Anggota DPRD Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Rafidin irit bicara ditanya terkait cekcok dengan petugas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bima.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini terlibat cekcok dengan seorang petugas Satlantas di jalan raya.
Insiden itu berlangsung saat Satlantas Polres Bima menggelar Operasi Patuh Rinjani di Taman Panda, Kabupaten Bima, Sabtu (20/7).
Dalam video yang beredar, tampak petugas menyebut mobil Fortuner dengan nomor polisi B 1744 CLR anggota dewan Rafidin itu telah mati STNK dan pajak kendaraan tidak dibayar sejak Mei 2024 lalu.
“Fortuner anggota dewan dari DPRD Kabupaten Bima, STNK mati 2020 dan pajak kendaraan mati sejak tahun 2024,’’ kata petugas sambil menunjukan STNK dan plat mobil ke perekam video.
Tak terima, Ketua komisi I DPRD Kabupaten Bima itu tampak berusaha menghalau aksi petugas itu. Ia tidak terima sikap polisi yang membaca terang-terangan kekurangan kendaraanya di kamera. “Mas gak perlu dibaca begitu,’’ ujarnya sembari hendak merebut STNK dan surat pajak.
’’Bapak ini mengancam saya, saya ini jalankan tugas,” ucap petugas. ’’Mengancam apa, siapa yang mengancam,” tanya Rafidin.
Baca juga: Viral Anggota DPRD Bima Cekcok dengan Polisi Gara-gara Ditilang, Pajak-STNK Mati hingga Tak Bawa SIM
Anggota DPRD Bima Rafidin yang dikonfirmasi katada.id menjawab singkat. “Miskomunikasi,” ungkap dia via pesan WhatsApp, Senin (22/7).
Ditanya mengenai mobilnya ditahan, anggota DPRD Bima terpilih ini tidak menjawab. Ia hanya membaca pesan yang dikirim media ini.
Sebelumnya, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo menegaskan, anggota Satlantas sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Jika anggota dewan merasa ada yang tidak sesuai, kapolres mempersilahkan untuk klarifikasi ke Polres Bima. “Silakan datang klarifikasi ke kami kalau ada yang memang dianggap tidak sesuai,” tegasnya. (ain)