Kota Bima, katada.id – Penyelidik Satreskrim Polres Bima Kota sedang mengusut dugaan pengelolaan aspal cair ilegal yang menyeret nama anggota DPRD Kota Bima, Amir Syarifuddin.
Penyelidikan ini bergulir setelah Unit Tipidter menerima laporan adanya aktivitas pengolahan aspal cair tanpa izin di Kelurahan Penatoi, Kota Bima.
Kasatreskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk Amir Syarifuddin, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga menjabat Ketua DPD PKS Kota Bima.
“Kasus aspal masih kami dalami. Semua pihak terkait sudah dipanggil, termasuk terlapor,” ujarnya saat dihubungi, Senin (17/11).
Amir dimintai keterangan beberapa hari lalu dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor. Polisi juga memeriksa pelapor yang melayangkan aduan mengenai aktivitas pengolahan aspal cair tersebut.
“Sudah kita ambil keterangan pelapor dan terlapor,” kata Dwi.
Dalam laporan itu, Amir disebut terkait dengan kegiatan pengelolaan aspal cair di tepi jalan Kelurahan Penatoi.
Di lokasi tersebut, puluhan drum aspal cair terlihat ditumpuk tanpa pagar pengaman maupun prosedur sterilisasi area. Kondisi ini dinilai membahayakan lingkungan dan keselamatan warga sekitar. (*)













