Scroll untuk baca artikel
Hukum dan Kriminal

Aniaya dan Ancam Anggota Polsek Monta, Pria di Bima Ditangkap Polisi

×

Aniaya dan Ancam Anggota Polsek Monta, Pria di Bima Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
SR (31) saat diamankan polisi.

Bima, katada.id – Seorang pria berinisial SR (31) harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap anggota Polsek Monta di Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

SR ditangkap aparat Satreskrim Polres Bima pada Minggu malam (2/3) di kediamannya tanpa perlawanan berarti. Saat ini, ia telah diamankan di Mapolres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ditangkap tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/3).

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Minggu sore (2/3) di pinggir jalan Desa Simpasai. Insiden bermula ketika seorang anggota Polsek Monta yang tengah bersama istrinya melintas menggunakan mobil di lokasi kejadian.

Saat melintas, korban melihat kerumunan warga di tepi jalan. Setelah memperlambat kendaraan, warga lain memberi tahu bahwa sekelompok pria tersebut diduga dalam kondisi mabuk dan meminta uang secara paksa kepada pengendara yang melintas.

Sebagai anggota Polri, korban kemudian menegur kelompok tersebut agar tidak menghalangi maupun menghadang kendaraan di jalan umum.

Namun, teguran itu justru memicu emosi SR. Ia diduga mendekati mobil korban dan melakukan tindakan fisik dengan menarik leher korban hingga menyebabkan luka lecet.

Situasi semakin memanas ketika rekan SR turut menantang korban untuk turun dari mobil. Bahkan, ancaman serius dilontarkan kepada anggota polisi tersebut, termasuk pernyataan akan membakar korban.

“Saat itu terduga pelaku merasa tidak takut, meski mengetahui korban berprofesi sebagai anggota Polri,” jelas Abdul Malik.

Meski mendapat perlakuan tersebut, korban memilih tidak terpancing emosi dan tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bima.

Berdasarkan laporan dan keterangan saksi-saksi, aparat Satreskrim bergerak cepat mengamankan SR di rumahnya pada malam harinya. Penangkapan berlangsung kondusif.

Saat ini, penyidik masih mendalami peran pihak lain yang berada di lokasi kejadian, termasuk kemungkinan keterlibatan rekan pelaku yang turut melontarkan ancaman.

“SR masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Abdul Malik.

Polisi memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *