Bima, katada.id – Seorang suami berinisial YMS (42) warga Desa Renda, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima jadi buronan polisi. Ia diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya F (40).
Ps Kasubbag Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan, aksi KDRT tersebut bermula saat sang suami melihat korban sedang berdiri bersama temanya. Kemudian suami menyuruh sang istri pulang kerumah.
Tidak lama selang, sang suami langsung menarik rambut korban, lalu menyeretnya beberapa meter. “Penganiayaan tersebut menyebabkan korban merasa sakit di kepala . Selanjutnya korban dibawa ke puskesmas dan membuat visum” lanjutnya.
Adib menjelaskan pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tersebut saat ini belum diketahui keberadaannya. “Tindakan yang diambil, memeriksa saksi-saksi, mencari dan mengumpulkan barang bukti, dan membawa korban kepuskes untuk diminta visum et repertum,” pungkasnya. (izl)