Katada

Aniaya Warga, Kades Piong dan Oknum Satpol PP di Bima Ditahan 

Kasatreskrim Polres Bima, AKP Masdidin.

Bima, katada.id – Kades Piong, Kecamatan Sanggar, Bima, Ismail memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Bima, kemarin. Begitu juga dengan anaknya IR dan oknum Satpol PP Sanggar AN.

Ketiganya diperiksa sebagai terlapor kaitan dengan kasus dugaan pengeroyokan pengurus Pokdarwis Oi Tampuro Agus Gunawan. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menaikan status mereka menjadi tersangka.

Kasatreskrim Polres Bima AKP Masdidin mengatakan, ketiganya telah menghadiri panggilan dan diperiksa hingga pukul 21.30 Wita. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan ketiganya sebagai tersangka. “Sudah kami tahan dengan pertimbangan yuridis,” tandasnya.

Kades Piong cs diduga terlibat dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap korban Harsim dan Agus Gunawan di lokasi tempat wisata mata air Tampuro, pekan lalu. Kejadian pengeroyokan itu berawal dari kunjungan rombongan Dinas Pariwisata Kabupaten Bima yang berencana membuat sertifikat lahan wisata Tampuro atas nama Pemkab Bima. (ain)

Exit mobile version