Lombok Utara, Katada.id- Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Utara (KLU) mempertimbangkan untuk pembayaran retribusi parkir dengan metode non tunai. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya unruk mencegah terjadinya kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi parkir.
”Ada arah kami parkir ke non tunai seperti di rumah sakit,” kata Kadis Perhubungan KLU Parihin, Senin (23/9).
Menurutnya, penggunaan sistem parkir non tunai akan mencegah terjadi kebocoran retribusi. Sehingga mampu mendongkrak capaian pendapatan asli daerah (PAD).
Persoalannya, penerapan parkir non tunai juga memerlukan waktu untuk dikenalkan kepada masyarakat. Jadi ide ini perlu pertmbangan matang sebelum diterapkan.
”Target kami tahun ini mencapai kurang lebih Rp 3,1 miliar PAD untuk retribusi parkir,” imbuhnya.
Selain dari kesiapan juru parkir, penataan parkir menjadi pertimbangan lain utnuk bisa menerapkan parkir non tunai dengan tertib. Termasuk jika ingin bisa menerapkan non tunai dengan baik, area parkir harus memiliki satu akses pintu masuk dan ke luar.
”Dalam penataan parkir tahun ini sudah kami kumpulkan semua juru parkir yang ada 68 titik parkir di KLU,” jelasnya.
Menurutnya memang bagus kalau retribusi parkir diterapkan non tunai. Sama halnya dengan penarikan retribusi yang sudah dilakukan dengan pihak ketiga untuk pungutan retribusi pelabuhan.
”Itu mampu menaikkan capaian retribusi kurang lebih 20 hingga 30 persen. Jadi ke depan pungutan retribusi secara non tunai akan diarahkan di KLU,” tandasnya. (ham)