Mataram, katada.id – Aroma kecurangan kian memanaskan perebutan kursi nomor satu di Universitas Mataram (Unram) periode 2025–2029. Deretan indikasi pelanggaran mencuat dan jadi perbincangan publik, terutama terkait dugaan “pengkondisian” dalam pemilihan Senat di sejumlah fakultas, salah satunya Fakultas Teknik (FT).
Untuk meredam polemik tersebut, Senat FT Unram menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 01/UN18/FT.F6/HK/2025 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Panitia Khusus Senat FT Tahun 2025.
Dalam SK itu ditegaskan, Pansus dibentuk “Untuk melakukan mediasi dalam rangka merumuskan kesepakatan antara para pihak terkait laporan dugaan intervensi pimpinan fakultas dalam pemilihan calon anggota senat FT wakil dosen.”
Pansus dipimpin akademisi senior, Dr. Misbahuddin, ST., MT, dengan Nurchayati, ST., MA sebagai sekretaris. Sedangkan anggota diisi oleh I Wayan Sugiartha, ST., MT, Teti Handayani, ST., MA, serta Agung Budi Muljono, ST., MT.
Sebelumnya, salah satu kandidat Senat FT Unram, Dr. Nur Kaliwantoro, S.T., M.T, secara terbuka menuding adanya intervensi langsung dari pejabat fakultas. Ia mengaku sejumlah dosen muda ditekan melalui telepon dan pesan WhatsApp agar memilih kandidat tertentu.
“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah masuk kategori kecurangan yang mencederai keabsahan pemilihan. Tak masalah saya tidak terpilih, asalkan prosesnya fair tanpa kecurangan,” tegas Nur.
Polemik ini menambah panas atmosfer pemilihan senat yang menjadi pintu masuk menuju pemilihan calon rektor Unram. Sejumlah isu simpang siur pun terus merebak.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Humas Unram, Dr. Khairul Umam, SH., MH, menegaskan bahwa semua tahapan sudah sesuai aturan.
“Proses pemilihan Senat Unram telah dilaksanakan sesuai peraturan senat dan pedoman hukum yang berlaku,” ujarnya, kemarin.