Lombok Barat, katada.id – Rencana Penyelengaraan KLB IPPAT di Senggigi Lombok Barat, disikapi serius dari berbagai pihak, diantaranya dari Pemerintah Daerah Lombok Barat (Lobar) dan para Pelaku Usaha Wisata Senggigi.
Salah satunya dinyatakan oleh Ketua Senggigi Hotels Association, I Ketut M. Jaya Kusuma yang mengatakan bahwa para pelaku Usaha di Senggigi tidak memfasilitasi rencana KLB IPPAT tersebut, Jumat (19/3).
“Pertimbangan utamanya yaitu, selama ini kami dari Asosiasi telah dinilai baik dalam setiap mendukung dan mengikuti apa yang telah menjadi kebijakan Pemerintah dan Kepolisian,” ujarnya.
Dengan sikap para Pelaku Usaha Wisata Senggigi tersebut, membuktikan komitmen para pelaku usaha Wisata Senggigi ini, untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19, salah satunya dinyatakan oleh pihak Senggigi Hotels Association.
“Tidak memberikan tempat, apalagi memfasilitasi kegiatan ini, karena keseriusan kami dalam mendukung pencegahan Covid-19, apalagi Senggigi merupakan icon wisata di Lombok barat,” pungkasnya.
Menurutnya, dukungan dan kontribusi tersebut telah diperlihatkan dengan mengikuti program-program pencegahan, mulai dari Program PPKM Skala Mikro, dan Lomba Kampung Sehat 2.
“Sampai dengan saat ini masih dinilai baik, sehingga dengan kondisi Senggigi yang kondusif ini, diharapkan agar tetap jerjaga, sehingga dengan tegas menyatakan tidak akan menfasilitasi kegiatan KLB IPPAT tersebut,” tegasnya.
Sikap dukungan kebijakan Pemerintah Daerah dan Kepolisian ini, ditunjukan dengan memasang himbauan bahwa tidak ada Hotel yang memfasilitasi kegiatan dimaksud.
“Semua Hotel disenggigi, tidak ada yang memfasilitasi kegaiatan ini, yang dinyatakan dengan himbauan di semua Hotel,” pungkasnya.
Terkait sikap dukungan Asosiasi Hotel di Senggigi, Pemerintah Daerah Lombok Barat menyatakan sudah jelas membatalkan rekomendasi KLB IPPAT di Lombok Barat. Ini dikatakan oleh Sekda Lombok Barat Dr H Baehaqi saat di konfirmasi.
“Jadi dengan dicabutnya Rekomendasi rencana penyelenggaraan KLB IPPAT ini oleh Bupati Lombok Barat, ini sudah jelas menunjukan sikap dari Pemda Lombok Barat secara tegas menolak kegiatan itu,” ungkapnya.
Berdasarkan berbagai pertimbangan, tidak hanya menghawatirkan pelaksanaan terkait protocol Covid-19, tetapi berdasarkan Surat yang masuk ke Pemerintah Daerah Lombok Barat, tentang kondisi internal IPPAT itu sendiri.
“Surat yang masuk di Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dan ini juga sudah ditembuskan ke Polres Lombok Barat, menjelaskan tentang kondisi internal mereka yang sedang tidak kondusif,” ujarnya.
Dengan demikian, Pemerintah Daerah Lombok Barat secara tegas menyatakan menolak penyelenggaraan KLB IPPAT di Senggigi, untuk menjaga kondusifitas di Lombok Barat.
“Menjaga Marwah Senggigi, sebagai Destinasi Wisata yang selama ini sudah dikenal aman, nyaman, dan tenang, sehingga ini sangat perlu dijaga dan tidak hanya untuk wisatawan local, regional, Nasional, juga untuk Wisatawan Mancanegara,” pungkasnya.
Sekda juga menyatakan dengan tegas bahwa, Pemda Lobar tidak pernah memberikan Izin, dan Rekomendasi yang telah dicabut itupun hanya focus kepada protocol covid.
“Izin keramaian tetap berada pada pihak keamanan, dan sikap Pihak Kepolisian sudah jelas baik dari Polres Lombok Barat maupun Polda NTB” tandasnya. (rif)