Katada

Asyik Angkut Barang Curian, Tiga Sekawan Ini Tak Sadar Jadi Buruan Polisi

Tiga pelaku pencurian besi yang diamankan Polresta Mataram.

Mataram, Katada.id – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram menangkap tiga orang yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku masing-masing berinisial HMP (24), UA (26) dan HER (32). Ketiganya warga Lingkungan Geguntur Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Tiga sekawan ini ditangkap karena mencuri 21 batang vertical banner besi pipa Galvanis 2 inch dengan panjang 480 Cm. ‘’Ketiganya tertangkap tangan saat beraksi,’’ beber Wakasat Satreskrim Polresta Mataram AKP Putu Bujangga di Mapolresta Mataram, Jumat (7/2).

Ketiga pelaku datang ke TKP di Jalan Tuan Guru Bangkol, Lingkungan Dasan Tinggi, Kelurahan Pagesangan Timur, Kota Mataram. Menggunakan mobil pick up berwarna putih. Pelaku langsung mengambil barang milik korban. Yaitu 21 batang vertical banner besi pipa Galvanis 21 inci.

Pipa ini terpasang di pinggir jalan. Dengan mudah pelaku mencabut 21 batang banner besi milik korban. Setelah itu pelaku bergegas dengan membawa hasil curiannya menggunakan mobil. ‘’Itu modusnya. Korban mengalami kerugian Rp 5,5 juta,’’ paparnya.

Mendapat informasi pelaku sedang beraksi. Personel Satreskrim Polresta Mataram langsung bergegas ke lokasi. Para pelaku kedapatan sedang mencabut pipa besi di pinggir jalan. Ketiganya langsung ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas.

‘’Besi ini terpasang di wilayah Mataram dan Lingsar. Mobil yang digunakan untuk mengangkut barang curiannya juga kita amankan di Mapolresta Mataram. Kita juga sedang lakukan pemeriksaan lebih lanjut,’’ tutur Bujangga.

Di depan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Tapi ketiganya tidak memberikan banyak keterangan kepada media. Ketiganya kebanyakan menundukkan wajahnya. ‘’Besinya mau dijual,’’ ungkap salah seorang pelaku.

Kini ketiganya sedang menunggu proses lebih lanjut dari kepolisiannya. Ketiganya terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (rif)

Exit mobile version