Lombok Barat, katada.id – Anggota Polsek Lingsar mengamankan lima orang nenek-nenek sekitar pukul 15.15 Wita, Kamis (7/4/2022).
Kelimanya tertangkap basah sedang asyik bermain judi ceki di salah satu rumah di Dusun Punikan, Desa Batu Mekar, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mereka masing-masing berinisial WK (75), NR (54), KS (57), WT (80) dan IWU (81). Kelimanya berasal dari Desa Batu Mekar.
Dari penangkapan tersebut, anggota Polsek Lingsar mengamankan satu bendel kartu ceki, bakul besi warna biru, bakul plastik warna hijau dan uang tunai Rp64 ribu.
Kapolsek Lingsar, Iptu Riski Meirika membenarkan penangkapan tersebut. Ia menerangkan, awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Punikan, Desa Batu Mekar sedang berlangsung perjudian kartu ceki.
“Tim langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan. Setelah sampai di TKP tim mengamankan semua terduga pelaku yang sedang bermain judi kartu ceki,” ujar Riski.
Selanjutnya lima terduga pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polsek Lingsar untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (aw)