Katada

Ayah di Bima Perkosa Anak Tiri Berkali-kali, Kerap Ancam Bunuh Korban

Pelaku S saat diamankan di Polres Bima Kota, Sabtu malam (11/3/2023).

Bima, katada.id – Seorang ayah di Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial S tega memperkosa anak tirinya. Pria 46 tahun diketahui sudah berkali-kali menyetubuhi korban yang masih di bawah umur.

Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin menerangkan, pelaku S nyaris menjadi bulan-bulanan warga, Sabtu malam (11/3/2023). Tetapi beruntung, pelaku berhasil dievakuasi anggota Polsek Ambalawi dalam keadaan selamat. ’’Sekarang pelaku S sudah diamankan di Polres Bima Kota,’’ terangnya, Senin (13/3/2023).

Terungkapnya perbuatan S ini berawal dari kecurigaan warga sekitar. Mereka melihat gelagat yang tidak biasa dari pelaku. Warga kemudian mendatangi dan mengepung rumah pelaku S. ’’Warga ingin menghakimi pelaku saat itu,’’ ujarnya.

Anggota Polsek Ambalawi yang mengetahui kejadian tersebut langsung turun menenangkan warga agar tidak main hakim sendiri. Pelaku S pun dibawa ke Polres Bima Kota untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Mahasiswa dan Pelajar Asal Bima Ditangkap Polisi Saat Hendak Beli Sabu di Karang Bagu Mataram

Kepada polisi, pelaku S mengakui telah menyetubuhi anak tirinya berulang kali. ’’Dari hasil pemeriksaan sementara, korban kerap diancam dibunuh jika mengadu kepada ibunya atau orang lain,’’ beber Jufrin.

Penyidik Satuan Reskrim Polres Bima Kota telah memeriksa saksi-saksi, termasuk korban. Selain itu, mereka juga sudah melakukan visum terhadap korban. Sementara, pelaku sudah dilakukan penahanan guna diproses lebih lanjut. (ain)

Exit mobile version