Bima, katada.id – Ketua DPD Nasdem Bima Raihan Anwar menegaskan tetap mempertahankan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) inisial MA (45) yang diduga mencabuli siswi SMA, J (16). Iapun mempersilakan korban maupun ibu korban membuktikan di pengadilan.
”Dia Bacaleg Nasdem. Buktikan dulu dia bersalah di hadapan hukum,” terang Raihan dikonfirmasi wartawan, Kamis (22/6).
Menurut Raihan, negara ini adalah negara hukum dan menganut asas praduga tak bersalah. ”Kalau semua orang bisa melapor-laporin orang, dengan seenaknya, terus menuduh-nuduh, apakah itu bukan melanggar hak seseorang,” katanya.
Raihan mengaku akan mengikuti prosedur hukum dan mempersilahkan tuduhan itu agar dibuktikan di pengadilan. ”Seperti apa prosedur hukum di Indonesia ini? Kan gitu. Walau pun saya tahu bagaimana keterangan-keterangan orang-orang terkait dengan itu, tapi saya tidak mau berandai-andai, silakan saja dibuktikan di pengadilan,” tantangnya.
Menurut pengakuan ibu korban, bahwa J mengalami trauma dan depresi usai kejadian. Menanggapi hal itu, Raihan ogah mengomentari dan mendengar pengakuan tersebut.
”Aduh, saya gak mau dengar itu. Saya sudah tau semua kok, siapa si ini, siapa si itu. Orang di kampung saya itu mereka ini. Seluk-beluk persoalan gak usah terlalu dipanjang lebar, saya ngertik kok,” jelasnya.
Anggota DPRD NTB ini juga enggan berspekulasi bahwa laporan ini ada muatan politik dan diskenariokan. ”Saya malas berkomentar, saya kadang-kadang jengkel juga melihat itu. Cuma mereka kan keluarga. Begini saja, kita normatif saja, formal, buktikan di pengadilan hingga hak-hak hukum MA, hak politiknya dicabut,” ungkap Raihan.
Ditanya kasus ini ada indikasi politik, Raihan sempat mengelak. Tetapi ia menduga ada yang menumpangi kasus ini. ”Iya. Nggak juga (dipolitisasi). Saya pikir, ya paling-paling, kadang-kadang (kepentingan politik) numpang saja,” ucapnya.
Setelah itu, Raihan membantah lagi kasus tersebut ada muatan politik. Mengingat, MA dan korban masih ada hubungan keluarga. ”Politik apa, gak ada. Mereka itu bersaudara, bahkan NU (ibu korban) banyak dibantu pak MA. Sudah, malas saya ngomong mengenai mereka. Mereka itu sepupu dua,” terangnya.
Mengenai sikap partai, Raihan mengaku ada arahan dari DPW maupun DPP. Ia hanya diminta untuk mencermati kasus MA saja. ”Ini orang (MA) tidak bisa diberi hukuman, kalau tidak ada perkembangan apa-apa,” ujarnya.
Raihan menegaskan tetap mempertahankan MA sebagai Caleg Partai Nasdem Dapil I. Karena nama MA sudah masuk Daftar Calon Sementara (DCS) Nasdem. ”Tetap dicalonkan dan sudah masuk DCS kok. Kalau tidak masuk dalam DCS, itu target mereka untuk mengacaukan pencalonan Nasdem,” ungkapnya tanpa menyebutkan siapa yang hendak mengacaukan pencalonan MA tersebut.
Sebagai informasi, oknum Bacaleg DPRD Bima dari Partai Nasdem inisial MA harus berurusan dengan polisi. ke Polres Bima. Pria 45 tahun tahun asal Kecamatan Monta Bima ini dilaporkan ke Polres Bima karena diduga mencabuli siswi kelas III SMA inisial J.
Dugaan pencabulan terhadap korban yang masih berusia 16 tahun terjadi Rabu lalu (3/5). Saat itu kejadian, korban sedang sendirian di dalam rumah dan pintu rumah dalam keadaan terbuka.
Tiba-tiba korban mendengar ada suara orang berjalan di ruang tamu. Korban pun berteriak sembari berucap “gak ada mama di rumah”. Hal dilakukan korban agar orang yang berjalan di ruang tamu mendengarnya.
”Ternyata yang datang itu MA dan dia langsung langsung masuk ke ruang keluarga. Saat itu anak saya sedang berada di ruang keluarga,” tutur ibu korban, NU dihubungi wartawan, Kamis (22/6).
Ketika itu MA sempat menanyakan keberadaan ibu korban. Lalu dijawab korban bahwa ibunya sedang berada di Desa Sie untuk memuat sapi.
Selanjutnya, MA masuk ke kamar mandi dan berkali-kali memanggil korban. Ia meminta korban merapikan pakaian di lantai kamar mandi. ”Anak saya bilang nanti akan dirapikan,” ujarnya.
Selepas dari kamar mandi, MA datang menghampiri korban. Tanpa basa-basi, ia langsung memeluk korban. Tangan MA merangkul leher korban dari arah belakang sambil mengelus-elus dagunya. ”Bagian sensitif anak saya juga dipegang sama dia,” bebernya.
Saat memeluk korban, MA disebut membisikan agar korban tidak menceritakan kepada ibunya. Ia juga mengimingi korban dengan uang sebesar Rp1 juta. ”Saat itu MA mengeluarkan uang Rp 100 ribu dan memberikan kepada anak saya, lalu pergi,” katanya.
Setelah ibunya pulang, korban menceritakan semua perbuatan oknum Bacaleg DPRD Bima Dapil I ini. Keberatan ibu korban melapor ke Polres Bima dan teregister dengan Nomor P/278/V/2023/SPKT/Res Bima/ NTB tertanggal 4 Mei 2023.
”Saat melapor, saya telah menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik. Seperti bukti uang Rp100 ribu yang diserahkan MA ke anak saya. Saksi juga telah menyampaikan saksi yang melihat MA masuk ke dalam rumah,” tandasnya.
Menurut NU, dugaan pencabulan ini bukan kali pertama dialami anaknya. Sebelumnya MA diduga mencabuli korban di dalam mobil. Namun kejadian pertama tidak dilaporkan ke polisi. ”Bukan anak saya saja, tapi kata orang, ada yang lain tapi belum ada yang lapor,” bebernya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin belum bisa memberikan penjelasan mengenai progres penanganan kasus tersebut. Dia beralasan sedang tidak di kantor. ”Maaf, saya masih tugas di luar,” ungkap dia dihubungi via pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem NTB Wahidjan akan mengecek terlebih dahulu kepada Ketua DPD Nasdem Bima. ”Saya periksa Ketua DPD-nya (DPD Nasdem Bima) dulu,” katanya dihubungi wartawan via pesan singkat WhatsApp. (ain)