Bima, katada.id – Uswatun Hasanah alias Badai Ntb dilaporkan ke Polres Bima Kota, Sabtu malam (22/3). Ia diduga menganiaya temannya sendiri Marhaen alias Rara (28) warna Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Laporan yang dilayangkan Rara itu teregister dengan Nomor LP/B/104/III/2025/SPKT/Res Bima Kota/Polda NTB, tanggal 23 Maret 2025
Insiden penganiayaan ini terjadi di kafe Tuk tuk, Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima sekitar pukul 22.00 Wita.
Menurut surat laporan yang didapat, awalnya korban dihubungi Badai Ntb via WhatsApp. Ia mengajak korban untuk ngopi. Korban pun mengiyakan dan janjian bertemu di kafe Tuk tuk.
Ketika berada di lokasi, keduanya duduk berdampingan. Badai Ntb lantas menanyakan kabar kepada korban yang merupakan teman pergerakan semasa di Mataram. Korban pun menjawab jika kabarnya baik-baik saja.
Selepas melempar pertanyaan, mahasiswa pasca sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Mataram (Unram) ini langsung melayangkan dua pukulan ke wajah korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian pelipis kanan.
Tak hanya itu, Badai Ntb yang merupakan mantan atlet pencak silat ini menginjak iPhone korban hingga rusak parah.
Usai kejadian, korban bersama rekannya melaporkan Badai Ntb di Polres Bima Kota sekitar pukul 00.20 Wita, Minggu (23/3).
Wakapolres Bima Kompol Herman membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan, korban telah divisum dan dimintai keterangan. “Sedang diproses dan penyidik akan periksa saksi-saksi,” katanya. (Dae)
Apa gerangan motifnya kok sekejam itu
Mentang-mentang mantan atlit Pencak Silat ..