Badai Ntb Seret Nama Politisi Golkar Terlibat Jaringan Narkoba di Bima, Ardian: Itu Semua Tidak Benar

0

Bima, katada.id – Uswatun Hasanah alias Badai Ntb kembali mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat peredaran narkoba di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Ada 14 nama yang ia sebut sebagai bandar besar dan pengedar narkoba di Kecamatan Wera dan Ambalawi.

Di antara nama-nama tersebut, salah satunya Ardian, seorang politisi yang menjabat sebagai PK Golkar Ambalawi, Kabupaten Bima.

Tak hanya itu, Badai Ntb mengungkap dugaan keterlibatan oknum honorer Kejari Bima dan honorer BKKBN UPT Wera.

Badai NTB menyebutkan Ardian, yang dikenal sebagai Bos Dian, merupakan bandar besar narkoba yang mengendalikan peredaran sabu di Desa Talapiti, Kecamatan Ambalawi.

Ia dikaitkan dengan jaringan narkoba yang melibatkan oknum polisi DD. “Mainannya raksasa,” ungkap Uswatun Hasanah dalam postingannya melalui akun Facebook Badai Ntb.

Selain Ardian, ada juga beberapa nama yang terlibat dalam jaringan narkoba, di antaranya Herman (Virus), Sultan Maulana (Jason), dan Ikhsan (Abel/Abeng). Herman, yang diketahui berasal dari Desa Nipa, Ambalawi, disebut sebagai bandar besar yang memiliki hubungan erat dengan DD, yang hingga saat ini masih terlibat dalam kasus hukum.

Jason yang ditangkap bersamaan dengan Herman, juga terlibat dalam peredaran narkoba yang menghubungkan berbagai pihak.

Selain itu, Amir (Emon) dan Sumarlin (Rio) juga disebutkan sebagai pengedar narkoba yang aktif di wilayah Ambalawi. Rio bahkan baru saja dibebaskan dari penjara dan kembali terlibat dalam jaringan narkoba setelah bebas.

Ada juga Mawardin (Bule), yang terlibat dalam peredaran sabu dengan perantara DD, serta Edy Syamsul (Samu), yang bertindak sebagai kaki tangan dari oknum polisi TH, yang juga terkait dengan peredaran narkoba di Kecamatan Wera.

Tak hanya itu, beberapa oknum honorer juga terlibat dalam jaringan ini. Irfa’i, seorang honorer di Kejaksaan Bima, disebut sebagai “Juru Bayar” Syamsul/Samu (Direktur CV Aulia Store) setiap transaksi sabu.

Sedangkan Muhammad Sade (Biji), honorer BKKBN UPT Wera dan Abdul Muis (PO) turut berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Wera. Mone, Eman, dan Adimas juga terlibat dalam peredaran narkoba yang masih aktif di wilayah tersebut.

“Masih banyak pengedar dari Kecamatan Wera, karena kesulitan akses fotonya karena beberapa tidak punya akun FB (Facebook) dan beberapa mengunci akun,” beber Badai Ntb.

Sementara itu, Ardian menepis tuduhan Badai Ntb dan terkesan mengada-ada. Ia membantah semua tuduhan Badai Ntb yang menyebutnya terlibat sebagai bandar narkoba. “Itu semua tidak benar,” katanya dihubungi, Jumat (28/2).

Atas tuduhan tersebut, Ardian resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan Badai Ntb ke Polres Bima Kota. “Sedang di polres sekarang (laporkan Badai Ntb),” tandasnya. (rl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here