Katada

Bakar rumah pelaku pencabulan anak di bawah umur, pria di Bima ditangkap polisi

Pelaku pembakaran rumah saat di tangkap Tim puma polres Bima di kediamannya.

Bima, katada.id – Tim Puma Polres Bima berhasil menangkap salah satu pelaku pembakaran rumah berinisial SY (43) warga Desa Nontotera, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Sabtu (13/1).

Pembakaran rumah korban Siti Asni (40) Desa Sondo, Kecamatan monta Kabupaten Bima terjadi sekitar pukul 15.30 wita, Jumat (29/1) lalu.

Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Adhar menjelaskan, pembakaran berawal saat korban pulang menjenguk suaminya di Polres Bima yang ditangkap karena diduga melakukan perbuatan cabul terhada anak di bawah umur.

“Korban melihat rumahnya sudah terbakar. Akibat kejadian tersebut, satu unit motor dan satu unit mesin pompa air ikut terbakar,” jelasnya.

Terkait kejadian tersebut Tim Puma Polres Bima melakukan penyelidikan. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan tim mendapatkan informasi identitas para pelaku pembakaran rumah korban sekitar 5 orang.

’’Salah satu pelaku berinisial SY ditangkap di rumahnya. Pada saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan dengan cara berontak, namun dengan sigap anggota berhasil mengamankan pelaku,’’ terangnya.

Saat ini tim sedang mengembangkan atau memastikan para pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya. (izl)

Exit mobile version