Mataram, katada.id- Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak melakukan kunjungan kerja ke Pemprov NTB, Rabu (12/11). Kunjungan itu membahas strategi kebijakan fiskal dan pembiayaan produktif, termasuk rencana pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam pertemuan itu, Anggota Banggar DPR RI Hj. Mahdalena menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak kepada para PMI, terutama dalam hal akses pembiayaan resmi dan terjangkau.
“Selama ini banyak PMI kita terpaksa meminjam uang di luar sistem perbankan dengan bunga tinggi hanya untuk biaya keberangkatan. Padahal mereka adalah pahlawan devisa negara yang setiap tahun menyumbang triliunan rupiah ke kas nasional melalui remitansi,” ujar Hj. Mahdalena.
Menurut data Bank Indonesia (BI), total remitansi PMI sepanjang tahun 2025 mencapai lebih dari Rp136 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari PMI di Malaysia, Arab Saudi, dan Hong Kong.
Provinsi NTB sendiri masuk dalam lima besar daerah pengirim PMI terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data Kantor Perwakilan BI NTB, remitansi PMI asal NTB dari Januari hingga Juli 2025 telah mencapai Rp76 miliar.
Meski berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, lebih dari 70 persen PMI masih bergantung pada sumber pembiayaan informal seperti rentenir atau lembaga tidak berizin untuk menutupi biaya keberangkatan. Kondisi ini membuat banyak di antara mereka terjerat utang bahkan sebelum bekerja di luar negeri.
Hj. Mahdalena menegaskan, perlu segera diwujudkan akses KUR khusus bagi PMI sebagai bagian dari kebijakan inklusi keuangan nasional.
“Kita harus memastikan PMI memiliki akses modal yang aman, legal, dan terjangkau. Mereka tidak boleh lagi berangkat dengan beban utang tinggi. Negara wajib hadir memberikan solusi nyata,” tegasnya.
Pihak Kementerian Keuangan dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan skema khusus KUR bagi calon PMI dengan bunga subsidi di bawah 6 persen per tahun dan tenor menyesuaikan masa kontrak kerja.
Sementara itu, Bank Indonesia berkomitmen memperkuat literasi keuangan bagi calon PMI melalui kerja sama dengan Pemprov NTB dan lembaga penempatan tenaga kerja.
“NTB memiliki potensi besar. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, PMI kita tidak hanya menjadi penyumbang devisa, tetapi juga pelaku ekonomi produktif ketika pulang ke tanah air,” ujar perwakilan BI (*)













