Katada

Bantah Anggaran Siluman, Pengadaan Mobil Dinas Bupati dan Wabup Bima Sesuai Mekanisme

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Suryadin S.S M.Si.

Bima, katada.id – Pengadaan mobil dinas Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Wakil Bupati Bima H. Dahlan M Noer menuai sorotan. Sebab, anggaran Rp1,4 miliar untuk pembelian mobil dinas tidak pernah dibahas bersama DPRD Bima.

Pemkab Bima pun angkat bicara dan membantah pengadaan mobil dinas memakai anggaran siluman. Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Suryadin S.S M.Si menjelaskan, semua pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Bima tahun anggaran 2022 sudah tercantum dalam dokumen Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) yang disahkan dalam sidang Paripurna DPRD. Termasuk rencana pengadaan kendaraan dinas roda empat untuk kepala daerah.

“Anggaran tersebut ada dalam pos belanja kendaraan dinas operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Bagian Umum Setda. Anggaran itu telah diinput dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri yang diusulkan pada tahun 2021,” jelasnya, Selasa (15/2/2022).

Ia meluruskan bahwa draft APBD merupakan penjabaran Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang lahir setelah melalui serangkaian pembahasan. Baik pada tingkat Fraksi maupun Komisi yang juga anggota Fraksi-fraksi DPRD.

Draft APBD sesuai KUA- PPAS tersebut, sambungnya, dibahas dalam serangkaian rapat-rapat Badan Anggaran (Banggar). Terdiri dari unsur eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan unsur komisi yang merupakan wakil dari fraksi-fraksi.

“Jadi pada prinsipnya, dokumen APBD merupakan hasil pembahasan dan keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif yang dibahas melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh DPRD,” ujarnya.

Selanjutnya, Raperda APBD dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTB yang dihadiri TAPD dan anggota Banggar. Setelah penyelarasan di tingkat provinsi dokumen APBD tersebut dibahas dalam Rapat Paripurna untuk disetujui bersama.

“Jika ada anggapan anggaran tersebut siluman, mustahil. Karena sudah melewati semua mekanisme yang telah ditetapkan bersama oleh legislatif dan eksekutif,” tegasnya.

Berkaitan dengan pengadaan mobil dinas bupati dan wabup, Suryadin menjelaskan, Pengadaan tersebut merupakan kebutuhan pemerintah daerah yang terakhir dilakukan pada 5 tahun lalu. Yakni pada periode pertama kepemimpinan pasangan Indah Dhamayanti Putri dan H Dahlan M Noer.

“Kebutuhan pengadaan tersebut disamping untuk operasional Pimpinan daerah juga akan digunakan bagi tamu VIP dan VVIP pemerintah daerah yang melakukan kunjungan kedinasan,” jelasnya.

Menurutnya, pengadaan mobil dinas ini penting dilakukan, mengingat luas wilayah Kabupaten Bima. “Jumlah kecamatan yang banyak dengan kondisi geografis pegunungan, jadi membutuhkan kendaraan dinas yang dapat diandalkan menjelajahi medan beberapa kecamatan yang sulit sekalipun,” tutupnya. (red)

Exit mobile version