Mataram, katada.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB Dapil VI Kabupaten dan Kota Bima, serta Kabupaten Dompu, Abdul Rauf mewujudkan janjinya kepada masyarakat.
Kali ini, janji untuk Desa Doridungga, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima dengan membuka jalan usaha pertanian di So Diwu Mila dengan panjang 1.600 meter dan lebar 2 meter.
Rauf mengaku pembukaan jalan tani itu diperuntukan sebagai sarana transportasi masyarakat, seperti mempermudah mobilitas pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan pengangkutan hasil produk pertanian pasca panen.
“Disana masyarakat tengah menyiapkan lahan untuk tanam jagung ditengah tebing yang curam membutuhkan akses jalan tani untuk mengangkut hasil pertanianya, dan alhamdulillah di tahun 2021 ini saya membantu pembukaan jalan tani dari APBD Perubahan,” ucap Anggota DPRD NTB dari Fraksi Demokrat Abdul Rauf, Rabu (24/11).
Terpisah, Jum’ali mewakili masyarakat Doridungga berterimakasih, bahwa pembukaan jalan tani baru di So Diwu Mila bisa terwujud. Dengan jalan tersebut bisa membantu akses petani setempat, terutama pasca panen bisa mengangkut jagung dan padi.
“Pengerjaannya melibatkan banyak anak-anak muda untuk mengawalnya,” cetus Jum’ali.
Juga proyek pembukaan jalan tani tersebut include dengan pembuatan gorong-gorong dan parit untuk mengantisipasi luapan air gunung saat hujan tiba.
“Insya Allah akan dibuatkan gorong-gorong dan paritnya juga,” pungkasnya.
Sebagai informasi pembukaan jalan tani di So Diwu Mila bagian dari aspirasi Anggota DPRD NTB, Abdul Rauf dalam mewujudkan janjinya pada masyarakat saat melakukan reses beberapa bulan sebelumnya melalui APBD Perubahan TA 2021. (rif)