Lombok Utara- Program bantuan hibah peralatan kepada Wira Usaha Baru (WUB) belum semuanya dicairkan. Diskoperindag UMKM KLU mengakui, proposal kelompok WUB masih harus diverifikasi Inspekrorat Lombok Utara.
“Ada beberapa proposal WUB berupa pemberian alat usaha yang masuk dalam aspirasi (belum cair, red). Itu kita minta pendampingan ke Inspektorat, karena kita khawatirkan ada hal hal yang tidak memenuhi persyaratan,” ujar Plh Kepala Diskoperindag dan UMKM KLU, H M Najib, Jumat (21/8).
Verifikasi proposal melibatkan Inspektorat diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada penerima yang bermasalah secara administrasi maupun regulasi. Mengingat calon penerima sudah harus mengajukan usulan pada H-1 tahun sebelum direalisasikan.
“Misalnya proposalnya masuk di 2020, artinya belum memenuhi persyaratan. Supaya tidak terjadi hal yang tidak di inginkan, makanya kita perlu pendampingan dari Inspektorat,” sambung dia
Najib tak merinci total kelompok WUB yang akan menerima bantuan pada APBD 2020 ini. Namun dipastikan, sepanjang tidak berbenturan dengan regulasi, maka penerima akan dapat memanfaatkan bantuan yang diterimanya tahun ini juga.
“Bantuan hibah WUB itu adalah bantuan pemerintah terhadap kelompok yang mengajukan proposal. Dibantu dalam betuk barang, bukan uang karena secara aturan tidak diperbolehkan uang tunai,” jelas dia.
Selain WUB, Disperindag juga mengupayakan untuk mempercepat pelaksanaan program fisik di OPD tersebut. Salah satunya, revitalisasi Pasar Kayangan. Pasar tersebut diketahui rusak akibat gempa. Untuk menggairahkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat, pemerintah pusat membantu revitalisasi pasar dari dana APBN.
“Untuk saat ini program yang digenjot itu adalah beberapa dana pusat, salah satunya untuk pembangunan Pasar Kayangan. Saya minta itu segera ditender,” kata dia
Najib berharap, geliat ekonomi masyarakat akan membaik seiring perbaikan fasilitas dan sarana pendukung. Ia melihat, di beberapa pasar seperti Pemenang, Tanjung dan Gondang, kondisinya sudah bagus setelah diperbaiki. (ham)