Mataram, katada.id – Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim mengungkapkan banyak keluhan masyarakat terkait bergabungnya kepemilikan perusahaan daerah PT. Air Minum Giri Menang (PT AMGM). Diketahui, PT AMGM merupakan milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.
“Kita Komisi IV menyampaikan aspirasi rakyat Lombok Barat bagian selatan yang menjerit soal air bersih,” kata dia saat di wawancarai di Gedung DPRD NTB, Rabu (22/1).
Hamdan menjelaskan, masyarakat Lombok sering mengeluhkan kekurangan air bersih. Padahal mereka merasa memiliki banyak sumber mata air.
“Masyarakat Lombok Barat bagian selatan ini merasa dia yang punya sumber air, tapi mereka tidak bisa menikmati maksimal air yang ada. Mereka yang punya sumber air malah tidak bisa menikmati maksimal. Nah, itu satu masalahnya,” jelas Hamdan.
Lebih lanjut, berdasarkan keresahan dan aspirasi masyarakat ke Komisi IV, ia mendesak untuk dilakukan pemisahan antar PT AMGM Lombok Barat dan Mataram. “Maka saya merekomendasikan. Saya mendorong agar dipisahkan PDAM Lombok Barat dan Kota Mataram agar maksimal sumber air yang di Lombok Barat itu,” kata dia.
Menurutnya, Kota Mataram bisa mandiri untuk sumber airnya. Ia menjelaskan, Kota Mataram pasti ada sumber mata air di beberapa titik.
“Jadi saya kira bisa mandiri Kota Mataram ini. Kalau informasi saya dapat berapa titik ada mata air. Silakan di cross-check nanti,” kata dia.
Selain itu, pemisahan itu didukung kepemilikan saham terdapat 55 persen milik Pemerintah Lombok Barat dan 45 persen milik Pemerintah Kota Mataram.
“Menurut saya karena ini aspirasi masyarakat Lombok Barat,” kata dia. (din)