Bima, katada.id – Polsek Bolo dibackup Tim Puma Polres Bima menangkap pelaku pencurian inisial MN (31). Ia mencuri TV di rumah orang tuanya sendiri di Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Penangkapan MN berawal dari laporan korban Agil Umar (60) warga Desa Rato. Korban yang merupakan bapak kandung MN melaporkan TV di rumahnya dicuri, Kamis (28/10).
Saat bangun tidur dini hari, korban langsung menuju kamar mandi melewati ruang tamu. Ketika melewati ruang tamu korban kaget TV sudah hilang.
Agil mengecek pintu belakang rumah di ruang bawah sudah dalam keadaan terbuka. Korban tidak mengetahui kalau pelaku pencurian anak kandung sendiri. Agil pun melaporkan ke Polsek Bolo.
Tim Puma Polres Bima dan Polsek Bolo menyelidikan keberadaan pelaku. Tiga hari diburu, petugas mendapatkan informasi kalau pelaku sedang berada di rumahnya.
’’Saat itu sedang asyik duduk bersama korban yang juga orang tua kandungnya sendiri,’’ terang Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Selasa (2/11).
Tim menangkap MN tanpa perlawanan. Saat ini, ia sudah diamankan di Polsek Bolo guna diproses lebih lebih lanjut. (izl)