Katada

Bapenda KLU Gelar Rakor dengan Konsultan, Bahas Soal Penyelesaian Tunggakan Pajak

Kondisi hotel dan restoran sepanjang jalan di Gili Trawangan

Lombok Utara, Katada.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menggelar kegiatan rapat koordinasi (rakor) dengan sejumlah konsultan wajib pajak, belum lama ini. Rakor tersebut dilaksanakan lantaran banyak persoalan pajak pengusaha hotel dan restoran yang ditangani oleh konsultan.

“Ada beberapa yang telah kami datangi dan ternyata ada banyak yang pajaknya ditangani oleh konsultan, bukan oleh pemiliknya. Untuk itu kita sudah adakan rapat koordinasi dengan konsultan,” ujar Kepala Bapenda KLU Ainal Yakin melalui Kabid Pengendalian dan Evaluasi Hepi Yuliati, Selasa (28/5).

Dikatakannya, sebagian besar hotel dan restoran yang menunggak pajak berada di Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air).

“Kita meminta mereka agar hotel dan restoran yang belum diselesaikan pembayaran pajaknya di 2023 agar segera diselesaikan,” sambungnya.

Mengingat pajaknya ditangani oleh konsultan, maka konsultan yang diharapkan akan menagih ke wajib pajak. Kebanyakan para wajib pajak ini sulit ditemui karena  tinggalnya di luar daerah.

Terkait berapa total tunggakan secara keseluruhan, Hepi mengaku belum bisa menyampaikannya detailnya. Sebab pihaknya masih  merekap  datanya.

Namun yang jelas kata dia tunggakan pajak masing-masing hotel dan restoran bervariasi. Itu berkisar belasan hingga ratusan juta rupiah.

“Detailnya kita belum hitung semuanya,”ucapnya.

Hepi membeberkan bahwa mereka yang tidak taat pajak ini rata-rata hotel dan restoran yang kecil-kecil. Untuk hotel dan restoran besar jelasnya mulai taat untuk membayar pajak.

“Yang kecil-kecil ini yang agak susah,”akunya.

Oleh sebab itu kata dia pihaknya perlu lebih intens turun untuk mengingatkan para wajib pajak agar segera melaksanakan kewajibannya. Guna memudahkan wajib pajak membayar pajak kata dalam waktu dekat ini Bapenda bakal meluncurkan aplikasi Sipenda (sistem pendapatan) Lombok Utara.

Dengan aplikasi tersebut wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor pajak atau ke sini untuk membayar pajak. Mereka bisa lewat ponsel pintar masing-masing.

“Kalau dulu walaupun pembayarannya ditransfer tetapi harus datang lagi untuk melapor tetapi nanti itu bisa melalui aplikasi itu,”jelasnya.

Dengan beberapa kemahan yang diberikan. pihaknya berharap para wajib pajak lebih taat lagi untuk membayar pajak. Sebab ini juga demi kebaikan daerah ke depannya.

“Kita berharap ada kesadaran mereka,”tandasnya. (Ham)

 

Exit mobile version