Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Daerah

Bareskrim Temukan 9 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di NTB

×

Bareskrim Temukan 9 Kasus Penyelewengan Dana Bansos Covid-19 di NTB

Sebarkan artikel ini
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono (humas.polri.go.id).

Mataram, katada.id – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi menemukan 102 kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk warga. Kasus-kasus ini tersebar di 20 wilayah polda di Tanah Air.

“Data yang kami himpun dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah mengompulir informasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dana bansos warga terdampak Covid-19 di seluruh jajaran polda seluruh Indonesia. Data yang diterima terdapat 102 kasus di 20 polda,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono dikutip dari humas.polri.go.id, Selasa (28/7).

Example 300x600

Awi menerangkan dugaan kasus paling banyak terjadi di wilayah Sumatera Utara dengan 38 kasus. Kemudian diikuti Jawa Barat 18 dan Nusa Tenggara Barat 9 kasus.

Awi menegaskan Polri tidak menoleransi bentuk penyelewengan dana bansos COVID-19 dalam bentuk apapun. “Penyelewengan dana bansos apapun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar,” ujar Awi.

Sementara, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto belum memberikan keterangan terkait penanganan 9 kasus penyelewengan dana bansos covid-19 di NTB tersebut. Pesan singkat yang dikirim katada.id belum dijawab. (red)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *