Katada

Bawa barang mencurigakan, perempuan cantik berambut pirang di Lombok dikepung polisi

Wanita berinisial SS dikelilingi polisi karena membawa barang mencurigakan.

Lombok Tengah, katada.id – Seorang perempuan berambut pirang menunjukan gerak-gerik mencurigakan saat melintasi petugas yang menggelar operasi di depan Pos Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (2/1).

Perempuan cantik yang diketahui berinisial SS (38) warga Rembiga Kelurahan Selaparang dibonceng tukang ojek Y (45) warga Kelurahan Sayang-sayang Cakranegara diduga membawa barang mencurigakan. “Personel yang sedang melakukan razia dan penyekatan mencurigai SS,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian.

Petugas gabungan dari Polres Lombok Tengah dan Kodim 1620 Lombok Tengah menghentikanya. Kemudian SS dikepung polisi. Sementara, seorang polwan memegangi tangan SS.

“Personel polwan yang terlibat pengamanan langsung lakukan pemeriksaan secara manual terhadap perempuan itu, ditemukan satu poket serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” ujar Hizkia.

Barang haram itu ditemukan di dalam tas pelaku. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah korek api, duah buah pipet, satu HP merk Samsung warna putih, satu HP merk mito, uang tunai sebanyak Rp. 205.000, tas gandeng warna hijau dan perlengkapan kosmetik.

Kini, perempuan itu beserta barang bukti langsung diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Y mengaku hanya sebagai tukang ojek yang diminta untuk mengantar pelaku.

“Pelaku sudah kita amankan di Satuan Resnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya. (dae)

Exit mobile version