Katada

Bawa senpi rakitan, pengendara motor di Bima terobos razia polisi

Bima, katada.id – Polres Bima menggelar operasi gabungan cipta kondisi, Rabu (30/9). Dari operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang membawa satu buah senjata api (senpi) rakitan dan 3 butir amunisi.

Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi mengatakan satu orang pelaku berinisial AF (24) tahun warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima ditahan atas kepemilikan senpi rakitan.

“Saat melaksanakan operasi razia gabungan didapati AF membawa senpi dengan 3 butir amunisi,” ungkapnya.

Saat operasi berlangsung, petugas memberhentikan salah satu unit motor yang dikendarai pelaku AF karena tidak memakai helm. Namun pelaku enggan berhenti dan malah menerobos blokade petugas.

“Pelaku berusaha melarikan diri dan menerobos razia,” terangnya.

Melihat kejadian itu personil Lau Lintas dibantu anggota Brimob mengejar kendaraan pelaku. Dalam pengejaran tersebut, pelaku membuang senjata api rakitan yang diselipkan ada pinggang. Akan tetapi petugas berhasil menangkap dan melakukan penggeledahan pada pelaku.

“Pelaku serta barang bukti (BB) diamankan di polres,” tandasnya. (izl)

Exit mobile version