Bawaslu Lombok Utara Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pada Tahapan Masa Kampanye

0
SOSIALISASI: Suasana sosialisasi penyelesaian sengketa pada tahapan masa kampanye yang dilakukan Bawaslu Lombok Utara dengan melibatkan seluruh parpol, Panwascam, Polisi, hingga media massa, di Hotel Puri Indah Mataram, Senin (04/12/2023).

 

Lombok Utara, Katada.id- Bawaslu Lombok Utara menggelar sosialisasi penyelesaian sengketa pada proses tahapan masa kampanye, di Hotel Puri Indah Mataram, Senin (04/12/2023). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri perwakilan semua partai politik, media massa, polisi, hingga panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se Lombok Utara.

Ketua Bawaslu Lombok Utara Deny Hartawan menerangkan, memasuki masa kampanye pihaknya berinisiatif mengumpulkan semua pihak yang terlibat untuk menyatukan persepsi. Salah satunya mengenai ketika terjadi gejolak di tengah masyarakat menyangkut pola kampanye. Seperti ada baliho yang justru menutupi peserta lain hingga jadwal tahapan kampanye yang cenderung berdekatan.

“Kita sifatnya pencegahan jadi indikasi persoalan yang akan muncul sedini mungkin kita antisipasi. Sehingga kita undang dari parpol, media, hingga Polisi,” ujarnya.

Menurut Deny, intensitas kasus saat kampanye masih ada saja ditemukan dari tahun ke tahun, dan jumlahnya fluktuatif.  Dalam penyelesaian sengketa, ada Panwascam yang berada langsung di lapangan, melakukan upaya persuasif melalui musyawarah.

“Panwascam sebagai sambung tangan kami tidak bisa langsung memutuskan, tetap sifatnya koordinasi dengan kita. Ada Perbawaslu yang sifatnya kita bisa putuskan secara sepihak beberapa persoalan,” jelasnya.

Pihaknya menginginkan agar kampanye berjalan lancar dan damai, tidak ada saling menjelekan atau justru menyudutkan kontestan lain. Sebaliknya, adu gagasan visi-misi idealnya harus ditonjolkan untuk memeberi edukasi politik kepada masyarakat secara luas.

Deny tak menampik, ada sejumlah parpol yang memiliki anggaran kampanye yang besar, sehingga besarnya anggaran itu bukan semena mena membuat banyak baliho sehingga menutupi baliho calon lain.

“Termasuk anggaran parpol ini beda-beda jangan sampai ini menjadi gejolak dengan parpol lainnya, kita deteksi sedini mungkin sehingga pencegahan bisa dilakukan,” tandasnya.

Komisioner Bawaslu Provinsi NTB, Suhardi, mengatakan pentingnya peran serta pihak-pihak terkait seperti media, kepolisian, dan pihak-pihak yang terlibat dalam kontestasi untuk membantu pengawalan dan pengawasan yang menjadi tupoksi Bawaslu.

“Peran kita mencegah, mengawasi, dan menindak tindakan-tindakan yang dinilai melanggar peraturan, entah bentuknya fisik ataupun administratif. Kami memang punya perangkat, tapi tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan pihak-pihak lain”  pungkasnya.

Sementara itu, peserta sosialisasi dari Partai Demokrat Lombok Utara Habibullah menyikapi sosialisasi yang dilakukan Bawaslu KLU. Menurutnya, kegiatan yang diselenggarakan ini cukup bagus dalam rangka memberikan pencerahan kepada parpol. Terlebih dalam aturan baru ini ketika parpol akan melakukan kampanye harus disertai Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). Tentunya koordinasi harus terus dilakukan.

“Kita harap Bawaslu terus bersinergi dengan parpol apalagi kaitan penyelesaian sengketa kampanye, karena kalau tidak ada sinergi percuma,” harapnya.( (Ham)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here