Katada

Bawaslu Periksa Kabag Umum Setda Bima Sore Ini

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman. (Istimewa)

Bima, katada.id – Bawaslu Kabupaten Bima memanggil Kabag Umum Setda Kabupaten Bima, Kasmir untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.

Sebelumnya, Kasmir terlihat mengantar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri di KPU NTB pada Kamis (29/8).

Saat itu, Kasmir terlihat mengenakan masker, celana hitam, dan kaos putih bergambar Iqbal-Dinda.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bima, Taufiqurrahman menjelaskan, pihaknya sudah mengonfirmasi pemanggilan Kasmir untuk klarifikasi hari ini. “Sore ini. Jam 2 klarifikasinya,” jelasnya saat dihubungi katada.id via WhatsApp, Selasa (3/9).

Opick, sapaan Taufiqurrahman mengatakan, yang bersangkutan akan diklarifikasi kaitan dengan kehadirannya saat pendaftaran salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Namun hasil klarifikasi nantinya belum bisa diumumkan. “Karena lagi dilakukan penanganan,” kata Opick.

Sebelumnya, Bawaslu Bima juga telah memanggil dan meminta keterangan Kades Poja Robi Darwis. Ia diduga melanggar netralitas karena ikut mengantar Iqbal-Dinda mendaftar di KPU. (com)

Exit mobile version