Katada

Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran saat Tes Tulis Calon PPK Pemilihan Bupati Bima

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H saat mengawasi jalannya tes tulis calon PPK Pilkada Bima 2020.

Bima, Katada.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima mengawasi tahapan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung di Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Taman Siswa Kabupaten Bima sekitar pukul 15.30 Wita hingga pukul 16.45 Wita, Kamis (30/1).

Tes tertulis itu diikuti ratusan calon anggota PPK se-Kabupaten Bima. Turun langsung dalam pengawasan tes itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H, bersama Kordiv Organisasi, SDM, Data dan Informasi, Junaidin, S. Pd beserta 3 orang staf.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H, mengatakan pengawasan dilakukan atas amanat undang-undang. Penyelenggaraan rekrutmen calon PPK ini tentu menjadi bagian dari tugas Bawaslu.

Kata dia pengawasan ini berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai kepemiliuan.

“Ujian berlangsung tertib dan tidak ditemukan pelanggaran selama proses berlangsung. Seusai ujian, panitia memusnahkan seluruh soal ujian dengan cara membakarnya,” kata Ketua Bawaslu Kabuputen Bima, Abdullah, S.H.

Dari data KPU sendiri peserta yang dinyatakan lulus administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima berjumlah 348 peserta, namun yang mengikuti tes tulis sebanyak 327 peserta. “21 orang lainnya tidak hadir,” bebernya. (rif)

Exit mobile version