Lombok Barat, katada.id – Satu persatu pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan By Pass BIL II Lombok Barat, Jumat (5/2).
Kali ini polisi menangkap NS alias Sodok (32) warga Desa Pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq membenarkan telah menangkap satu orang komplotan begal yang beraksi di Jalan By Pass BIL. Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku berjumlah empat orang. “Sebelumnya dua orang sudah berhasil diamankan. Jadi sudah tiga orang yang ditangkap,” ungkapnya.
Tersangka NS ditangkap tanpa perlawanan. Saat menjalankan aksi NS ini salah satu pelaku utama. Ia berperan sebagai eksekutor atau yang membacok korbannya.
Menurutnya, kasus begal ini menjadi atensi jajarannya, sehingga upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini menjadi perhatian jajarannya. “Sisa satu DPO lagi dan ini akan terus kita lakukan pengejaran,” terangnya.
Sebagai informask, kasus begal ini terjadi di Jalan Raya Bil II, Dusun Mendagi, Desa Beleka, Kecamayan Gerung, Lombok Barat, Selasa (12/1).
Dimana dua korban yang masih remaja ini, sedang melintas di TKP. Kemudian dihampiri oleh pelaku dan melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan senjata tajam.
Korban mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
“Para pelaku mengambil barang-barang korban berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat Street warna Silver, dan satu unit unit HP,” jelasnya. (red)