Lombok Timur, katada.id – Pelarian Zul (42) Warga Dusun Toron, Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, berakhir. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas, Sabtu (24/9/2022).
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu M. Fajri menerangkan, pelaku Zul merupakan otak komplotan begal ini. Mereka sudah beraksi di tiga lokasi, yakni di Dusun Tirtanadi, Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji. Lalu di Jalan Raya Dusun Peneda Gandor, Desa Peneda Gandor, dan terakhir di BTN Jorong, Lingkungan Kelayu, Kecamatan Selong.
“Zul dan komplotannya telah melancarkan aksinya sejak tahun 2017 lalu, kemudian tanggal 3 November 2020 dan terbaru tanggal 15 September 2022,” beber kasat, Senin (26/9/2022).
Zul dan kawan-kawan kerap beraksi saat malam hari. Korbannya salah seorang karyawan Toko Yara. Saat itu, korban yang baru pulang kerja malam hari dengan mengendarai sepeda motor miliknya dan dihadang di perbatasan Peneda Gandor.
Di jalan itu, pelaku muncul dari semak-semak dan langsung loncat ke atas sepeda motor korban. Pelaku menodongkan pisau di leher korban dan memerintahkan korban turun dari kendaraan. Selanjutnya pelaku memaksa korban menyerahkan barang berharga miliknya berupa kalung, cincin dan HP.
’’Setelah mendapat barang yang diinginkan, para pelaku berusaha memerkosa korban di bawah ancaman senjata tajam,” ungkap Fajri.
Untungnya, aksi para pelaku untuk memerkosa korban tak berhasil. Lantaran ada warga lain yang melintas dan langsung berteriak meminta tolong. ’’Pelaku pun lalu kabur ke arah persawahan,’’ terangnya.
Peristiwa selanjutnya menimpa seorang ibu rumah tangga. Malam itu, pelaku tiba-tiba muncul di belakang korban yang tengah membuat kue di ruang tengah rumahnya. Para pelaku langsung menodongkan parang ke leher korban agar tidak berteriak dan melawan. Lalu memperkosa korban.
“Setelah memerkosa, para pelaku mengambil harta benda milik korban berupa satu unit HP dan uang tunai milik korban. Korban tak bisa melawan karena di bawah ancaman senjata tajam,” katanya.
Zul yang masuk dalam buronan diendus keberadaannya. Polisi dideteksi berada di Dusun Kertasari, Desa Kertasari, Kecamatan Labuhan Haji. ’’Saat ditangkap dia melawan sehingga anggota mengambil tindakan terukur dengan melumpuhkannya,’’ tandasnya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 4 HP milik korban 2 parang, 1 sepeda motor Vario yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. ’’Pelaku lain masih kami buru,’’ tandasnya. (red)