Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Begini Jawaban Kadis PUPR Dompu Tanggapi Dugaan Korupsi Tiga Proyek Senilai Rp20 Miliar

×

Begini Jawaban Kadis PUPR Dompu Tanggapi Dugaan Korupsi Tiga Proyek Senilai Rp20 Miliar

Sebarkan artikel ini
Pengerjaan pondasi jembatan Kandai I-Karijawa, Kabupaten Dompu. (Istimewa)

Dompu, katada.id – Tiga proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu tahun 2021 dan 2022 dilaporkan ke Polda NTB.

Tiga proyek itu adalah pembangunan Jembatan Kandai II-Kandai I tahun 2021, pembangunan Daerah Irigasi (DI) Enca tahun 2021, dan pembangunan Jembatan Kandai I-Karijawa tahun 2022.

Example 300x600

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dompu, Aris Ansyari menerangkan, jembatan Kandai II-Kandai I dikerjakan sebelum ia menjabat sebagai kepala dinas  Begitu juga dengan proyek DI Enca. “Jadi saya tidak tahu persilah tentang itu (pembangunan jembatan Kandai II-Kandai I dan DI Enca, red),” ungkapnya, Sabtu (23/7/2022).

Sementara jembatan Kandai I-Karijawa, kata Aris, sedang dikerjakan bagian pondasi. Saat ini progres pembangunan jembatan itu masih di bawah 20 persen. “Kalau dibilang ada indikasi korupsi, saya juga ndak tahu. Itu korupsinya dimana? Karena pekerjaan belum slesai,” ujarnya.

Sejauh ini, ia mengaku tidak ada kendala dalam pengerjaan jembatan tersebut. “Pekerjaan sedang berjalan,” tandasnya.

Sebelumnya, Polda NTB menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tiga proyek di Kabupaten Dompu. Saat ini, tim Ditreskrimsus Polda NTB sedang mengumpulkan bahan dan keterangan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan, laporan sudah ditindaklanjuti. Sebagai langkah awal, pihaknya sedang menelaah dan mempelajari dokumen laporan. “Kasus tersebut masih dilakukan tahap penyelidikan,” ujarnya dihubungi katada.id, Kamis (21/7/2022).

Sebagai informasi, pembangunan dua jembatan di Kabupaten Dompu dilaporkan ke Polda NTB 6 Juni 2022 dan teregister dengan Nomor: TBPL/101/VI/2022/Di Reskrimsus. Dalam salinan laporan yang didapat media ini, ada tiga pengerjaan proyek yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda NTB.

Proyek yang bersumber dari APBD ini dikerjakan PUPR Kabupaten Dompu.
Pertama, pembangunan Jembatan Kandai II-Kandai I dengan pagu anggaran Rp10.500.000.000. Proyek yang dikerjakan tahun 2021 dimenangkan perusahaan asal Kota Mataram, PT Permata Hijau Barujari dengan kontrak Rp10.363.252.957,35.

Kedua, pembangunan Jembatan Karijawa-Kandai I tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp 8.750.000.000. Proyek tersebut dikerjakan CV Samas asal Kota Mataram dengan nilai kontrak Rp8.643.026.265,07.

Ketiga, proyek rehabilitasi DI Enca, Desa Malaju, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu tahun 2021 dengan pagu anggaran Rp960 juta. Proyek tersebut dikerjakan CV Restu Bunda dari Rabangodu Utara Kota Bima dengan nilai kontrak Rp936.132.951,10. (sm)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *