Mataram, katada.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram sedang mengusut dugaan pemotongan beasiswa bidik misi Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat).
Sejumlah pihak, termasuk mahasiswa penerima beasiswa telah dimintai keterangan, beberapa hari lalu.
Kepada jaksa penyelidik, mahasiswa membenarkan beasiswa bidik misi dipotong. Satu mahasiswa seharusnya menerima Rp4,5 juta. Namun pihak kampus memotong setengah dari total yang harus diterima mahasiswa.
”Beasiswa dipotong Rp2 juta per orang,” ungkap salah seorang mahasiswa usai dimintai keterangan di Kejari Mataram, beberapa hari lalu.
Modus pemotongannya, awalnya buku rekening tertahan di kampus. Saat diketahui dana beasiswa sudah masuk ke rekening, mahasiswa penerima beasiswa diminta mengambil buku rekening tersebut untuk pencairan.
Setelah mengambil uang Rp4,5 juta di bank, mahasiswa diminta menyerahkan Rp2 juta. Sehingga mahasiwa hanya menerima Rp
2,5 juta.
“Saat dilakukan pemotongan, tidak ada surat pernyataan apapun. Kami hanya diminta untuk menyerahkan. Karena diminta, kita serahkan,” cetusnya.
Sebagai informasi, Kejari Mataram mengusut dugaan pemotongan dana bidik misi di Ummat periode 2018-2021.
Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka mengatakan, pihaknya masih melakukan klarifikasi-klarifikasi terhadap pihak terkait. “Masih puldata dan pulbaket,” tandasnya. (aw)