Mataram, katada.id – Seorang ayah IKAA (48) warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menyetubuhi anaknya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) inisial NNO.
Pelaku menyetubuhi korban sekitar pukul 21.00 Wita di rumahnya, Jumat (22/7/2022). Perbuatan bejat sang ayah diketahui bibi korban, WP.
Kemudian, ia melaporkan kepada ibu korban NKA yang saat itu berada di rumahnya di Lombok Barat. “Ibunya langsung menanyakan kepada korban kebenaran itu,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (3/8/2022).
Kepada ibundanya, korban menceritakan semua perbuatan ayahnya. Saat disetubuhi, korban sempat berteriak tetapi pelaku mengancam akan memukul korban.
”Ibu korban melaporkan kasus ini ke polresta dan kami langsung menindaklanjutinya” beber Kompol Kadek
Anggota bergegas mencari keberkadaan pelaku IKAA dan berhasil ditangkap anggota Satuan Reskrim Polresta Mataram, Selasa (2/8/2022). ”Pelaku sudah ditahan,” ujarnya.
Penyidik Unit PPA Polresta Mataram sudah melakukan visum et repertum dan meminta keterangan korban dan para saksi . ”Pelaku juga sudah kami periksa. Sekarang kami masih dalami keterangan pelaku maupun saksi,” tandasnya. (red)