Bejat, Ayah Setubuhi Anak Tiri 3 Kali Sehari Selama 2 Tahun

0
Pelaku TS saat diamankan polisi.

Bima, katada.id – Seorang ayah inisial TS (30) tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat itu sudah berlangsung selama 2 tahuan. Parah lagi, tersangka TS tak jarang meminta dilayani sampai 3 kali sehari.

Gilanya lagi, dari keterangan korban, tersangka kerap minta dilayani tanpa kenal waktu dan tempat. Pernah tersangka menyetubuhi korban di dekat sang ibu yang lagi tertidur. Korban hanya manut karena berada di bawah ancaman pelaku.

Kejadian ini terungkap pada 18 Januari 2022 lalu. Korban yang tak tahan dengan kelakuan ayah tirinya menceritakan kepada ibunya.  Sang ibu yang kaget mendengar anaknya langsung menghubungi mantan suami, yang juga ayah kandung korban. Geram mendengar cerita yang dialami anak gadisnya itu, sang ayah langsung melaporkan ke  polisi.

’’Korban melapor ke ibunya karena sudah tidak tahan diperlakukan seperti itu terus selama dua tahun. Bahkan beberapa kali ada sampai tiga kali sehari,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Rendta Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, Jumat (11/2/2022).

Dari laporan ayah korban tersebut, anggota berhasil menangkap TS yang merupakan warga Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, 24 Januari 2022. ’’Tersangka sudah ditahan di polres,’’ ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka TS dikenakan pasal 81 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak No 35 tahun 2014 dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here