Bima, katada.id – Oknum guru honorer sekolah dasar berinisial MA alias Elo (38) harus berurusan dengan polisi. Pria asal Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima ini diduga membeli motor hasil curian.
Elo ditangkap Tim Puma dibawah kendali AIPDA Abdul Hafid, di rumahnya, Rabu (28/4). Dari tangannya diamankan satu unit motor Honda Beat warna biru putih yang sudah diubah menjadi merah hitam.
”Barang bukti tersebut disembunyikan terduga pelaku di d ikolong rumahnya,” terang Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra Rizkila Abadi, Kamis (29/4).
Di hadapan polisi, Elo mengaku, sepeda motor tersebut dibeli dari HR. Saat ini, HR masih dalam pengejaran polisi karena diduga sebagai pemetik motor tersebut. ”Terduga pelaku ini penadah dan saat ini sudah diamankan di Polres Bima Kota bersama barang bukti,” ungkapnya. (izl)