Katada

Benarkah Ada Unsur Politis Kasus Dana Hibah KONI Dompu? Ini Kata Kajati NTB

Kajati NTB, Sungarpin (kanan).

Dompu, katada.id – Kejati NTB telah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Dompu ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Di antaranya, pengurus KONI Dompu, pengurus cabang olahraga, pejabat Dikpora Dompu, dan BPKAD Dompu.

Kajati NTB, Sungarpin menerangkan, penanganan kasus tersebut masih berjalan. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi. ”Masih sidik, sebagian saksi sudah diperiksa,” ujarnya kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Soal dugaan adanya unsur politis dana penanganan kasus ini, Sungarpin menepisnya. Ia menegaskan, pihaknya menangani kasus berdasarkan kaca mata hukum. ”Maksud politisnya yang gimana ya, kalau kita dari kacamata yuridis ya, gak ada politisnya,” tegasnya.

Ia kembalikan mempertanyakan sisi politisnya dalam kasus dana hibah KONI NTB ini. ”Yang mana (sisi politisnya), mau dipelintir yang mana. Gak ada politis, kita gak melihat itu, kita kacamata hukum,’’ katanya.

Bila ada yang beranggapan demikian, Sungarpin tak mau ambil pusing. ”Kalau ada, itu urusan diaK. Kita mungkin menyentuh itu (politis). Kita bukan orang politis,” tegasnya.

Dalam kasus ini, selain memeriksa saksi-saksi, penyidik Kejati NTB telah menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Dompu. Di dua instansi itu tim menyita dokumen penting berkaitan dengan dana hibah KONI Dompu.

Sebagai informasi, Kejati NTB mengusut dugaan korupsi dana hibah yang dianggarkan ke KONI Dompu. Dari tahun 2018 hingga 2021, KONI Dompu disebut menerima dana hibah Rp10 miliar lebih. (sat)

Exit mobile version