Katada

Biadab! Tujuh Pemuda Cekoki Siswi SMA dengan Miras, Lalu Diperkosa di Tengah Hutan

Ilustrasi. (google/net)

Probolinggo, katada.id – Polisi menangkap tujuh orang pelaku pemerkosaan seorang siswi SMA di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Ketujuh pelaku itu adalah MF (21), AR (20), MA (22), AW (22), MK (20), MYS (18) dan AF (21). Tujuh pelaku ini diduga memperkosa korban berinisial RAL (16) di tengah hutan.

”Jadi, mengetahui anaknya diperkosa, orang tua korban langsung melapor ke polisi,” jelas Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, beberapa hari lalu.

Peristiwa pemerkosaan itu itu berawal saat salah satu pelaku MF berkenalan dengan korban di media sosial. Lalu, pelaku MF bersama teman-temannya merencanakan kejahatan asusila dengan cara mengajak korban bertemu.

Setelah itu, MF membawa korban ke tengah hutan Malabar, Kecamatan Gading. “Korban dicekoki minuman keras (Miras) dan para pelaku memaksa korban melakukan perbuatan tak terpuji itu,” terangnya.

Kini, ketujuh tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat undang-undang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (red)

Exit mobile version