Bima, katada.id- Tamrin, Warga Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, harus menelan “pil pahit”. Pasien yang harusnya mendapatkan layanan operasi di RSUD Bima itu harus “gigit jari” lantaran gagal dapatkan layanan medis yang dibutuhkan.
Ia dikabarkan, terusir dari RSUD lantaran kekurangan biaya.
“Karna biaya operasi kurang lebih 30 juta pihak RSUD mengeluarkan pasien atas nama Tamrin asal desa sampungu soromandi,” ungkap Suriadin Adhink, kemarin.
Belum diketahui pasti penyakit apa yang diderita Qori terbaik Kecamatan Soromandi itu. Juga operasi apa yang mestinya dijalani.
“Keluarga kami tak memiliki BPJS. Semoga dia panjang umur” ujar Suriadin, yang diketahui kerabat Tamrin.
Informasi pengusiran pasien itu mengundang keprihatinan warga. Terutama di media sosial.
“Jika pasien ini warga Dompu, saya pastikan ia akan dioperasi,” beber Reza Dompu, salah satu penggiat sosial di Kabupaten Dompu.
Informasi yang dihimpun katada.id, Tamrin diduga korban tindak pidana penganiayaan oleh Orang Tidak Dikenal. (*)