Katada

Biaya Pilkades Serentak di Bima Paling Besar Dibebankan ke Dana Desa

Ilustrasi. (google/net)

Bima, katada.id – Biaya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bima boleh menggunakan dana desa.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Tajuddin, Rabu (16/3/2022). ’’Anggaran tiap desa bervariasi,’’ ucapnya.

Tahun 2022 ini, ada 57 desa yang menggelar Pilkades. Masing-masing desa harus menyiapkan anggaran sesuai kebutuhan.

Tajuddin menjelaskan, pembiayaan Pilkades serentak berasal dari dua sumber anggaran, yakni APBDes dan APBD. ’’Yang paling besar dari desa (Dana Desa, red). Tapi tiap desa beda-beda angkanya,’’ bebernya.

Anggaran dari dana desa itu digunakan untuk kebutuhan selama tahapan Pilkades. Misalnya untuk biaya pembuatan TPS, sewa tenda, kursi, penambahan bilik suara, makan, dan minum, sewa kendaraan, dan sound system, serta honor panitia.

’’Jumlah pemilih per desa juga mempengaruhi anggaran. Kalau banyak, maka anggarannya besar,’’ terangnya.

Pada Pilkdes serentak 2022, Pemda Bima hanya menyiap anggaran Rp1 miliar lebih. ’’Anggaran untuk cetak surat suara di DPMDes. Selain itu, anggaran digunakan juga untuk kebutuhan mulai dari tahapan prapilkades sampai pada tahapan evaluasi pelaksanaan Pilkades,’’ tandasnya. (dae)

Exit mobile version